0%
logo header
iklan dprd makassar 2025
Sabtu, 01 April 2023 19:14

Temu Konstituen, Hasanuddin Leo Ingatkan Masyarakat Tepat Waktu Bayar Zakat

Temu Konstituen, Hasanuddin Leo Ingatkan Masyarakat Tepat Waktu Bayar Zakat

Suasana Pelaksanaan Sosialisasi Perda Makassar Tentang Pengelolaan Zakat di Hotel Travelers, Sabtu (1/4)

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menemui konstituen daerah pemilihan (dapil) V Meliputi Mamajang, Mariso dan Tamalate. Itu, dalam kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Travelers Phinisi Makassar, Jalan Lamadukelleng Buntu, Sabtu (1/4).

banner pdam

Kata Hasanuddin Leo, zakat menjadi hal wajib dibayarkan oleh seluruh warga. Terkhusus dalam hal ini mereka yang beragama Islam. “Sebab zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam kita. Olehnya itu saya angkat perda ini untuk dibahas,” kata Hasanuddin Leo.

Apalagi jelang idul Fitri kali ini, Legislator dari Fraksi PAN ini meminta warga untuk menyalurkan zakat fitrah ke mereka yang kurang mampu secara finansial.

Baca Juga : DPRD Makassar–Perumnas Teken Berita Acara Kesepakatan Sewa Eks Kantor di Hertasning

“Kita sudah bersiap untuk menyalurkan zakat fitrah. Kami mengharapkan ini dibayarkan sehingga Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) bisa menyalurkan,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini pun berharap perda ini dapat dipahami oleh warga. “Jadi ini kesempatan kita untuk memaksimalkan zakat kita dengan memahami perda ini,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar, Moh Syarif menyampaikan pihaknya meminta warga untuk membayar zakat, salah satunya zakat fitrah.

Baca Juga : Pasca Kebakaran, Kantor DPRD Makassar Sementara Berpindah ke Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

“Rata-rata kita itu baru sadar pada saat mau lebaran yaitu zakat fitrah. Padahal ada zakat harta yang kita harus salurkan juga,” ujar Syarif.

Ia menyebut potensi zakat yang bisa diperoleh dapat mencapai Rp2 Triliun sesuai data Baznas Makassar. Untuk itu, warga diharapkan bisa rajin membayar zakatnya.

“Namun hanya sekitar Rp20 Miliar yang resmi dikumpul. Nah ini yang perlu ditekankan dan sekarang Baznas kita sudah mulai aktif,” ujarnya.

Baca Juga : ASN Korban Kebakaran DPRD Terima Santunan Rp379 Juta dan Kenaikan Pangkat Anumerta

Terakhir, narasumber lainnya, Ustadz Mahyudin mengaku memang masih banyak orang yang belum memahami pentingnya zakat. Padahal manfaatnya besar.

“Orang yang membayar zakat, maka kekayaannya akan bertambah, orang itu akan makin baik,” ucap Mahyudin.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelum membayar zakat, mesti petugas resmi yang menerima. “Mereka harus ada SK nya dari pemerintah kalau tidak mereka bukan amil,” tandasnya. (*)