JAKARTA, KATABERITA.CO – Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) di beberapa daerah di Indonesia membuat BPOM bergerak cepat.
Tercatat, Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau banyak yang keracunan akibat konsumsi makan olahan. Itu, diduga disebabkan oleh produk pangan olahan impor yang dikenal dengan nama Latiao.
Kepala Badan POM RI Prof Taruna Ikrar mengatakan produk pangan olahan Latiao yang diduga menyebabkan KLB KP merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih.
Baca Juga : Asta Cita Presiden Jadi Program, Komisi IX DPR Apresiasi Kepala BPOM
“Produk pangan olahan latiao terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di Tiongkok atas kejadian ini sebagai pimpinan tertinggi mengintruksikan seluruh BPOM di daerah yang berdampak makanan olahan ini segera mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah, melalui pengambilan sampel pangan dan pengujian laboratorium,” jelas Prof Taruna, Jumat (1/11).
Lanjut, Prof Taruna, hasil investigasi terhadap gudang importir dan distributor telah diperiksa untuk memastikan bahwa pihak tersebut wajib mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB). Hasilnya, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan, yang semakin menegaskan pentingnya tindakan segera sebagai langkah koreksi.
Prof Taruna telah menginstruksikan agar produk Latiao yang menyebabkan KLB KP ditarik dan dimusnahkan dan meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan serta pemusnahan dan penangguhan sementara registrasi serta importasi produk pangan olahan Latiao sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
Baca Juga : Lantik 57 Pimti Pratama, Menkumham Sampaikan Pesan Bekerja Bersama adalah Keberhasilan
“BPOM akan terus memantau kepatuhan mereka,” tukas Prof Taruna. (*)