0%
logo header
Rabu, 05 April 2023 20:34

Sosper, Apiaty Amin Syam Minta Sanksi Tegas Pembuang Sampah Sembarangan di Makassar

Sosper, Apiaty Amin Syam Minta Sanksi Tegas Pembuang Sampah Sembarangan di Makassar

Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (5/4).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel ASTON, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (5/4).

banner pdam

Melalui sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut banyak masyarakat yang masih belum menjaga lingkungannya dengan baik. Salah satu contohnya membuang sampah sembarangan.

“Kita tidak bisa pungkiri masih banyak yang membuang sampah sembarangan. Yang ini perlu kita perhatikan,” ujar Apiaty–sapaan akrabnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar-DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Munafri Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Apiaty meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mempertegas sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan itu. Sebab, dirinya menilai aturan yang ada saat ini masih lemah.

“Bagaimana kita mau lihat sanksi ini lebih tegas agar tidak ada yang berani lagi mau buang sampah sembarangan. Ini juga agar mereka bisa sadar terhadap menjaga lingkungan,” ucapnya.

Di samping itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat untuk tetap menjaga lingkungannya. Selain tidak membuang sampah sembarangan, ia menyampaikan salah satu contohnya adalah menanam pohon.

Baca Juga : Teken BAST, Sekda Zulkifly Apresiasi BPBPK Sulsel Rekonstruksi Bangunan DPRD Makassar

“Kita harus menyadari betapa pentingnya menjaga lingkungan. Sebab ini bisa mempengaruhi kehidupan kita,” tukasnya.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Hasanuddin, Itji Diana Daud menyampaikan bahwa sanksi sudah tepat dituang dalam perda. Hanya saja, tidak sekadar formalitas.

“Kita harus mendorong agar aturan ini bisa jalan, begitu pula dengan sanksinya,” ucap Itji Diana Daud.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Kejari Perkuat Sinergi Lewat MoU Pendampingan Hukum

Senada dengan Apiaty, ia juga mendorong agar masyakarat lebih sadar dengan lingkungan. “Sudah ada aturannya di perda ini, jadi kita bisa fokus sama-sama melakukan evaluasi,” ujarnya.

Terakhir, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sulawesi Barat yang juga selaku narasumber, Kaimudin mengatakan lingkungan berpengaruh terhadap ekonomi. Untuk itu, keduanya mesti diseimbangkan.

“Jadi kalau kita lihat dua poin ini penting baru masyarakat. Kalau lingkungan yang terus dijaga maka tentu ekonomi akan berjalan,” katanya.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Direksi PDAM, Tingkatkan Pasokan Air di Utara Kota

Kaimudin juga menjelaskan bahwa menjaga lingkungan kerap kali dikeluhkan lantaran sulit. Namun, ia meyakini praktiknya akan lebih mudah ketika terus dilakukan.

“Selalu akan ada upaya jika kita mau untuk menjaga lingkungan dan menyeimbangkannya dengan ekonomi,” tukasnya. (*)