MAKASSAR, KATABERITA.CO – Semua SMP di Kota Makassar sudah bisa menerapkan skema pembelajaran tatap muka 100%. Kebijakan ini sudah mulai diberlakukan pada 11 April pekan depan.
Hal itu merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Disdik Makassar. Disebutkan pembelajaran tatap muka full atau 100% bisa diterapkan untuk satuan pendidikan yang cakupan vaksinasinya sudah 85%.
Baik vaksinas guru, tenaga pendidik, dan peserta didik. Sedangkan satuan pendidikan yang cakupqnny masih di bawah 85% hanya boleh menerapakan pembelajaran tatap muka menggunakan sesi.
Baca Juga : 16 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional
“Kalau SMP sudah 100% seluruhnya, kalau SD baru sekitar 60% (pembelajaran tatap muka),” singkat Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin, Jumat (8/4).
Sedangkan untuk PAUD menurut Muhyiddin tidak ada kendala. Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan 100%, sebab rasio antara jumlah siswa dan kapasitas ruang belajar masih memungkinkan.
“PAUD itukan kecil, jadi tidak ada masalah,” tutur dia.
Baca Juga : 2.759 Kuota Jalur Zonasi SD-SMP di Kota Makassar Tidak Terisi, Disdik Siapkan Jalur Solusi
Berdasarkan edaran Disdik Makassar, jadwal pembelajaran tatap muka 100% untuk jenjang pendidikan SMP mulai pukul 08.00 wita sampai 12.00 wita dengan durasi 40 menit per jam pelajaran.
Sedangkan untuk SD, mulai pukul 08.00 wita sampai 11.30 wita dengan durasi 35 menit per jam pelajaran. Sementara PAUD mulai pukul 08.00 wita sampai 11.00 wita.
Untuk satuan pendidikan yang menerapkan pembelajaran tatap menggunakan sesi khusus SMP dimulai pukul 08.00 wita sampai 10.30 wita dengan durasi 35 menit per jam pelajaran.
Baca Juga : Disdik Makassar Gandeng Relawan Massikola Bantu Orang Tua Siswa Daftar PPDB SD-SMP
Untuk jenjang pendidikan SD, mulai pukul 08.00 wita sampai 10.00 wita dengan durasi 30 menit per jam pelajaran, dan PAUD mulai pukul 08.00 wita sampai 09.30 wita.
Muhyiddin juga mengimbau kepada seluruh Satgas Covid-19 di sekolah untuk mengontrol dan mengawasi penerapan protokol kesehatan secara ketat di sekolah masing-masing, khususnya 5M.
Yakni, mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga : DPRD Makassar Geram Ada Praktik Bullying di SMPN 4: Tindak Tegas Pelakunya
“Satgas juga wajib melaporkan setiap hari kondisi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga pendidik melalui link laporan kesehatan sekolah Makassar Recover,” tutup Muhyiddin.