MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan komitmen memperkuat sistem pengelolaan air limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari.

Langkah ini ditandai dengan kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, didampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Selasa (13/5/2025).

Kunjungan tersebut difokuskan pada evaluasi dan percepatan pemanfaatan IPAL Losari yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga. Meski telah diresmikan pada 22 Februari 2024 oleh Presiden Joko Widodo, cakupan layanan IPAL ini dinilai masih terbatas.
Baca Juga : Berdayakan dan Lindungi Pekerja Rentan, Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026
“IPAL ini baru menjangkau lima kecamatan dari total 15 yang ada di Makassar. Kita ingin perluasan layanan ini bisa segera dilakukan,” tegas Wali Kota Munafri, yang akrab disapa Appi.
IPAL Losari dirancang dengan kapasitas pengolahan 16 ribu meter kubik per hari, dilengkapi jaringan perpipaan sepanjang 96 kilometer dan ditargetkan dapat melayani hingga 41 ribu kepala keluarga. Namun, hingga kini, sambungan rumah tangga baru mencapai 489 dari target 14.000.
Appi menekankan bahwa selain menyangkut kesehatan lingkungan, pengelolaan IPAL juga membutuhkan kepastian hukum yang jelas. Ia menyebut perlunya regulasi mengenai skema operasional dan penetapan tarif yang melibatkan peran PDAM dan APBD.
Baca Juga : Andi Syahrum Hadiri ADB Press Tour di IPALD Losari, Tinjau Pengolahan Air Limbah
“Pengelolaan IPAL memerlukan legalitas yang kuat, agar ada kejelasan pembiayaan dan tanggung jawab antar pihak. Ini penting agar tidak menjadi hambatan administratif ke depan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menyatakan bahwa IPAL Losari adalah salah satu proyek strategis nasional yang berkontribusi besar terhadap pengendalian pencemaran lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat urban.
“Kami mendukung penuh percepatan sambungan rumah tangga dan perluasan cakupan IPAL. Ini bukan sekadar infrastruktur, tapi bentuk nyata keberpihakan terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” jelas Dewi.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 Tenaga PPPK Paruh Waktu
Dewi juga menyoroti kebutuhan biaya operasional IPAL yang cukup besar, mencapai sekitar Rp3 miliar per tahun. Oleh karena itu, ia menilai penting adanya penetapan tarif layanan yang proporsional dan dukungan APBD.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad, mengungkapkan bahwa sejak dua tahun terakhir, PDAM telah mengelola operasional IPAL Losari tanpa payung hukum formal. Total anggaran sekitar Rp9 miliar telah dikeluarkan untuk operasional, meski belum diatur secara resmi dalam struktur kelembagaan.
“Kami butuh kejelasan legalitas sebagai operator. Tanpa dasar hukum, pengelolaan kami rawan menjadi temuan audit. Harapan kami, kunjungan ini membuka jalan bagi penguatan regulasi,” ujar Hamzah.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Ikuti Rapat Paripurna HUT ke-357 Sulsel Lewat Zoom: Perkuat Kolaborasi Sulsel-Makassar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhelsi Zubir, yang turut hadir dalam kunjungan, menambahkan bahwa IPAL Losari memiliki peran strategis dalam menekan pencemaran air tanah dan menjaga sanitasi kota, terutama di wilayah padat penduduk.
Secara keseluruhan, pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, yang diharapkan mampu memperluas layanan sanitasi, menciptakan lingkungan bersih, serta mendorong terciptanya kota yang sehat dan berkelanjutan. (Jie_e)

