MAKASSAR, KATABERITA.CO – Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tinggal sepekan. Jatuh tempo 30 September 2023.

Mengejar target PBB Rp320 miliar tahun ini, Bapenda membuka gerai pembayaran di empat mall besar.
Yakni Mall Ratu Indah (MARI), Mall Panakukang, Trans Studio Mall (TSM), dan Nipah Mall.
Baca Juga : Pacu PAD Lewat Akselerasi Digitalisasi, Munafri Minta Habit Transaksi Digital Dimulai Dari Pegawai Pemkot
“Program ini untuk memudahkan masyarakat dan berlangsung mulai 23 hingga 30 September 2023,” kata Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra.
Melalui kegiatan ini, pertugas Bapenda membantu pengnjung mall membayar pajak melalui aplikasi PAKINTA.
“Kita berharap wajib pajak membayar pajaknya sesuai jumlah sebelum terkena jatuh tempo dan menghindari denda sebesar 2% tiap bulan,” tutupnya.

