0%
logo header
Senin, 10 Agustus 2026 20:11

Bapenda Makassar Tata Reklame: Percantik Wajah Kota dan Tingkatkan Pendapatan

Bapenda Makassar Tata Reklame: Percantik Wajah Kota dan Tingkatkan Pendapatan

Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan penataan reklame di sejumlah ruas jalan guna menciptakan tata kota yang lebih tertib, estetis, dan menarik.

banner pdam

Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, mengatakan penataan reklame tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Asminullah usai menghadiri pertemuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Pengusaha Reklame di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (10/8).

Baca Juga : 150 Penari Binaan Disbud Makassar Bakal Hibur Presiden di Puncak HUT Kemerdekaan ke-81 di Istana Negara

“Reklame ini sebenarnya bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga bagaimana reklame bisa menghias dan mempercantik wajah kota. Karena itu, penataannya perlu kita lakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Andi.

Menurutnya, Pemkot Makassar bersama para pengusaha reklame sepakat menyusun pola penataan yang lebih jelas, termasuk menentukan lokasi, titik pemasangan, hingga model reklame yang diperbolehkan.

Ke depan, kata dia, akan disusun semacam master plan reklame yang menjadi acuan bersama sehingga setiap titik pemasangan memiliki ketentuan yang jelas.

Baca Juga : Kepala BRIDA Makassar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Percepatan Penginputan IGA dan Edukasi Pemilahan Sampah

“Teman-teman pengusaha sudah sepakat. Kita akan membuat semacam master plan reklame, sehingga nanti sangat jelas titiknya di mana, modelnya seperti apa, dan ketentuannya seperti apa,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bapenda juga menerima sejumlah masukan dari pengusaha reklame, salah satunya terkait reklame yang tertutup pepohonan sehingga tidak terlihat secara optimal.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bapenda akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Perhubungan.

Baca Juga : Disbud Makassar Kenalkan Budaya Lewat Program ‘Anjas Ri Museum’

“Kami akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan semua pihak terkait. Misalnya dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pohon, dengan Dinas PU, termasuk dengan Dinas Perhubungan untuk melihat apakah keberadaan reklame mengganggu lalu lintas atau tidak,” jelas Andi.

Ia menegaskan, penataan reklame juga akan mempertimbangkan aspek estetika. Pemkot mendorong penggunaan reklame digital atau LED yang dinilai dapat memberikan tampilan lebih menarik dan modern.

Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Kenalkan PAMUNGKAS di Pameran PKN II, Layanan Pajak Digital Permudah Wajib Pajak

Selain itu, Pemkot Makassar juga mulai memperketat penataan iklan rokok. Andi Asminullah mengatakan, regulasi mengenai pemasangan iklan rokok akan diperjelas melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang kawasan tanpa rokok.

“Ini dua sisi. Kita ingin pendapatan dari reklame tetap berjalan, tetapi iklan rokok harus ditempatkan pada lokasi yang sesuai dengan aturan. Ada tempat-tempat yang memang dilarang,” katanya.

Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian, antara lain kawasan sekitar sekolah, perguruan tinggi, rumah ibadah, ruang terbuka hijau, serta beberapa ruas jalan protokol.

Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Kenalkan PAMUNGKAS di Pameran PKN II, Layanan Pajak Digital Permudah Wajib Pajak

Untuk lokasi tertentu yang masih memungkinkan pemasangan reklame, kata Andi, materi visual iklan rokok juga akan diatur agar tidak menampilkan gambar rokok secara langsung.

“Di kawasan tertentu mungkin reklamenya masih boleh, tetapi visualnya tidak boleh menampilkan rokok. Jadi tidak boleh ada gambar atau bentuk rokok yang ditampilkan. Materinya harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Bapenda Makassar juga rutin menertibkan reklame yang dipasang tanpa izin. Penertiban dilakukan hampir setiap pekan, termasuk dengan membongkar reklame yang tiba-tiba berdiri tanpa mengikuti prosedur perizinan.

Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Kenalkan PAMUNGKAS di Pameran PKN II, Layanan Pajak Digital Permudah Wajib Pajak

“Kalau reklame yang tidak berizin, hampir setiap minggu kami tertibkan. Kami rutin melakukan pemotongan. Bahkan sekitar dua minggu lalu ada kurang lebih 230 reklame yang kami potong karena tiba-tiba berdiri tanpa izin,” ungkap Andi.

Ia menjelaskan, reklame yang tidak berizin akan ditertibkan terlebih dahulu. Pemilik reklame kemudian dapat mengurus perizinan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Kenalkan PAMUNGKAS di Pameran PKN II, Layanan Pajak Digital Permudah Wajib Pajak

Dalam penataan terbaru, Pemkot Makassar juga menetapkan sejumlah ruas jalan yang dilarang untuk pemasangan reklame. Beberapa titik baru yang masuk dalam penertiban antara lain kawasan depan Taman Macan, Jalan Ahmad Yani, serta akses menuju kawasan Central Point of Indonesia (CPI) dan Pantai Losari.

“Beberapa ruas jalan memang kami larang untuk pemasangan reklame. Ada beberapa titik baru yang kami tambahkan, termasuk di depan Taman Macan, Jalan Ahmad Yani, serta kawasan menuju CPI dan Pantai Losari. Titik-titik tersebut akan kami tertibkan,” tegasnya.

Dari sisi penerimaan daerah, Andi menyebut realisasi pendapatan dari sektor reklame telah mencapai lebih dari 50 persen dari target tahunan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif mengingat pembayaran pajak atau kewajiban reklame biasanya meningkat menjelang jatuh tempo.

Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Kenalkan PAMUNGKAS di Pameran PKN II, Layanan Pajak Digital Permudah Wajib Pajak

“Pendapatan reklame saat ini sudah sekitar 50 persen lebih. Ini sangat positif karena reklame sifatnya tahunan. Biasanya mendekati jatuh tempo baru banyak yang melakukan pembayaran. Saya yakin kalau penataannya semakin baik, target 100 persen bisa kita capai,” pungkasnya. (*)