MAKASSAR, KATABERITA.CO – Tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan diuji ulang. Tidak hanya yang baru memasukkan berkas, tenaga kontrak yang sudah lama pun wajib ikut seleksi.
Berdasarkan jadwal resmi yang dikeluarkan Pemkot Makassar, ujian seleksi tenaga kontrak atau yang disebut dengan ‘Laskar Pelangi’ akan dimulai pada 20-24 Desember 2021, mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan jadwal dan lokasi seleksi tenaga kontrak akan diinformasikan oleh OPD masing-masing.
Baca Juga : Danny Pomanto Dorong Tenaga Laskar Pelangi Masuk PPPK
“Peserta wajib hadir dan mengikuti ujian dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” singkat Siswanta, Jumat (17/12).
Peserta seleksi calon ‘Laskar Pelangi’, kata Siswanta, yakni Tenaga Kontrak Kerja Waktu Tertentu (TKKWT) Pemkot Makassar 2021 yang statusnya masih aktif dan terdata dalam Sistem Informasi.
Termasuk juga dengan tenaga outsourcing yang statusnya masih aktif dan tercatat dh Sistem Informasi. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun.
Baca Juga : Sekcam Mamajang Pimpin Apel Pagi, Begini Arahan ke Jajaran
“Sedangkan untuk petugas jasa kebersihan dan keindahan maksimal 65 tahun,” ujar dia.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan ujian seleksi dimulai pukul 09.00 wita sampai selesai. Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 diminta untuk melapor dengan menyertakan bukti hasil swab tes PCR.
Pada saat mengikuti ujian, peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, dan mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.
Baca Juga : Evaluasi Tenaga Laskar Pelangi, 901 Pegawai Non-ASN Dinas PU Makassar Ikuti Ujian
Siswanta juga menegaskan peserta wajib hadir paling lambat 45 menit sebelum seleksi dimulai. Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa KTP dan handphone dengan spesifikasi operating system android minimal 7.0.
“Handphone harus dapat terhubung dengan koneksi internet, full charger, dan telah menginstal Aplikasi Seleksi di Playstore,” tutur dia.
Saat mengikuti seleksi peserta juga harus memasukkan username untuk bisa login dengan kata sandi yang akan diberikan pada saat ujian dimulai.
Baca Juga : Camat Mamajang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin hingga Ingatkan Non ASN Soal Ini
“Username-nya itu NIK. Jadi diharapkan peserta untuk melakukan kesesuaian NIK yang terdapat pada sistem informasi Non-ASN masing-masing OPD,” papar Siswanta.