MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memerintahkan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait proses pengisian jabatan kepala sekolah yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas beredarnya video yang memuat dugaan adanya praktik transaksional dalam proses pengangkatan kepala sekolah.
“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” kata Munafri, Minggu (28/6).
Baca Juga : Munafri-Melinda Hadiri Gala Dinner APEKSI 2026, Perkuat Sinergi Antarkota untuk Kemajuan Makassar
Menurut Munafri, pemeriksaan akan dilakukan melalui mekanisme konfrontasi terhadap seluruh pihak yang disebut dalam informasi yang beredar, termasuk aparatur di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum kepala bidang, kepala seksi di bidang GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah yang menyebut adanya permintaan sejumlah uang atau fee oleh oknum tertentu sebelum pelantikan.
Baca Juga : Pemkot Bakal Revitalisasi Situs Kerajaan Tallo, Hidupkan Kembali Warisan Sejarah Makassar
Menanggapi hal itu, Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan.
Ia mengatakan pemeriksaan internal diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga pemerintah dapat mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan sekadar isu yang berkembang di masyarakat.
“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga : Munafri: Pendidikan Karakter Jadi Kunci Mencegah Korupsi Sejak Dini
Munafri kembali menegaskan bahwa sejak awal kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” katanya.
Baca Juga : IGS 2026 Buka Peluang Kerja Sama Makassar dengan Delapan Negara
Munafri memastikan Pemerintah Kota Makassar akan memberikan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tandasnya.

