0%
logo header
Selasa, 17 Mei 2022 20:15

Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo || ist
Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo || ist

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membolehkan masyarakat tidak memakai masker di area terbuka.

JAKARTA, KATABERITA.CO – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19.

banner pdam

Kebijakan itu diumumkan Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo melalui unggahan video, Selasa (17/5).

Jokowi menyebut penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

Baca Juga : Kunjungan Kerja di Sulsel, Danny Pomanto Ikut Jemput Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin

Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah memutuskan untuk membolehkan masyarakat tidak memakai masker di area terbuka.

“Jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik masyarakat tetap diwajibkan untuk memakai masker.

Baca Juga : Danny Pomanto Bakal Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya dari Presiden Jokowi, Satu-Satunya Kepala Daerah di Sulsel

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lanjut usia (lansia) atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” tegasnya.

Begitu juga bagi masyarakat yang memiliki gejal batuk dan pilek diimbau untuk tetap mengenakan masker selama beraktivitas. Baik di area terbuka maupun tertutup.