MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mencermati kenaikan harga komoditi pangan di dua pasar tradisional di Kota Makassar. Yaitu Pasar Pa’baeng-Baeng dan Pasar Terong

Ia bahkan tidak segan akan menindak tegas para pelaku spekulan yang menyebabkan naiknya harga kebutuhan bahan pokok masyarakat.
Apalagi, kata dia, Tim Pengendali Infalsi Daerah (TPID) tidak hanya dari pemerintah daerah tapi juga melibatkan APH, kepolisian dan kejaksaan
Baca Juga : Natal, Gus Ipul Berbagi Kasih untuk Korban Banjir Makassar dari Gereja
“Kami tidak segan menindak tegas para spekulan yang menimbulkan inflasi di daerah ini. Silahkan dilaporkan,” tegas Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, usai meninjau dua pasar tradisional, Rabu (27/9).
Berdasarkan pantauan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama Forkopimda, komoditi pangan mengalami kenaikan yang memicu inflasi di daerah ini.
Seperti beras, jeruk, bawang, telur, tahu dan daging ayam potong.
Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Harap Gerakan Pangan Murah Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
“Ada sejumlah komoditi pangan mengalami kenaikan baik di Pasar Terong maupun Pasar Pa’baeng – baeng seperti beras, jeruk, bawang, telur, tahu dan daging ayam potong,” paparnya.
Ia mengungkapkan, selain memastikan stok pangan dan distribusi komoditi bahan pangan, juga dari sisi suppliyer maupun produksi pangan.
Sedangkan dari sisi penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendukung program Pj Gubernur Bahtiar dalam upaya menekan inflasi.
Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan OPD Soal Inflasi, Stunting Hingga Netralitas ASN
Apalagi, sekiranya ada distribusi komoditi pangan yang terhambat atau terdapat penumpukan komoditi pangan.
“Kami tidak segan akan menindak para spekulan maupun mafia pangan di Sulsel,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Hilman Pujana. Ia, mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan distribusi dari hulu ke hilir, terdapat beberapa kendala dari sisi supplier.
“Kami terus memantau dan mengimbau para distributor untuk tidak menahan pasokan distribusi komoditi pangan. Kami bersama aparat penegak hukum tidak segan untuk bertindak,” pungkasnya.

