0%
logo header
Rabu, 10 November 2021 16:00

Perumda Pasar Makassar Raya Gandeng Kejari Selamatkan Aset Daerah

Perumda Pasar Makassar Raya Gandeng Kejari Selamatkan Aset Daerah

Perumda Pasar Makassar Raya menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Makassar tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Perumda Pasar Makassar Raya melakukan penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Rabu (10/11).

banner pdam

Kerjasama itu terkait dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Tujuannya untuk menyelamatkan aset-aset Perumda Pasar Makassar Raya.

Dirut Perumda Pasar Makassar Raya, Basdir mengaku perlu menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaan. Sebab Perumda Pasar Makassar Raya juga mengelola aset pemerintah daerah yang pencatatannya dipisahkan.

Baca Juga : Danny Puji Kinerja Direksi RPH dan PDAM, Perusda Lain Nihil Progres

“Karena kita mengelola aset tentu kita perlu pendampingan, arahan, dan bimbingan dari pihak kejaksaan,” kata Basdir.

Apalagi, kata Basdir, aset yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya berkaitan dengan orang banyak. Pasalnya dimanfaatkan oleh pedagang.

“Tentu potensi-potensi untuk terjadinya konflik kepentingan itu pasti ada. Makanya kami sangat membutuhkan pendampingan dari pihak kejaksaan,” ungkap dia.

Baca Juga : Disdag Revitalisasi Tiga Pasar Tradisional, Habiskan Anggaran Belasan Miliar

Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari mengatakan penandatangan kerjasama ini merupakan pintu masuk agar Perumda Pasar Makassar Raya tidak segan konsultasi dengan pihak kejaksaan.

Dia juga siap menerima permintaan pendampingan hukum dari Perumda Pasar Makassar Raya jika diperlukan. Apalagi aset-aset pasar rawan diserobot oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kita siap mendampingi Perumda Pasar Makassar Raya, kami punya banyak Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap untuk membantu apa yang kira-kira diminta perumda,” beber dia.

Baca Juga : Belum Memuaskan, Danny Beri Waktu Tiga Bulan Direksi PD Parkir dan Pasar Perbaiki Kinerja

Kata Andi Sundari, penandatangan kerjasama ini bukan kali pertama. Sebab sebelumnya sudah pernah ada MoU antara Perumda Pasar Makassar Raya dan Kejari Makassar.

“Jadi kerjasama ini perpanjangan saja. Tapi kami bersyukur karena masih diberikan kepercayaan untuk mendampingi Perumda Pasar Makassar Raya,” tutur Andi Sundari.

Pada penandatangan kerjasama tersebut, turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar Rusmayani Majid.

Baca Juga : BPTN Makassar Antisipasi Permainan Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Kepala Bagian Perekonomian Andi Kamarul Zaman, Plt Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Arlin Ariesta, serta jajaran pejabat Kejari Makassar.