MAKASSAR, KATABERITA.CO —

Pertemuan ini untuk menyelesaikan masalah tagihan listrik yang belum terselesaikan, Dinas Perhubungan Kota Makassar mengadakan sesi rekonsiliasi dengan PLN UP3 Makassar Selatan. Hal itu ditunjukan lewat kunjungannya di Kantor PLN UP3, Rabu (10/05).
Rekonsiliasi ini diadakan guna mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak terkait tagihan listrik yang masih menjadi masalah antara Dinas Perhubungan Kota Makassar dan PLN UP3 Makassar Selatan.
Kadishub Makassar, Aulia Arsyad menyampaikan hal ini bagian dari komitmen pihaknya untuk menyelesaikan masalah dengan baik.
“Kerjasama yang baik antara Dishub dan PLN sangat penting demi keberlangsungan penerangan jalan umum atau PJU di Kota Makassar,” ujarnya.
Aulia Arsyad berharap melalui rekonsiliasi ini, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan dan membangun.
Sementara itu, Kepala UPT-PJU Dishub Makassar, Achmad Jusri pun menjelaskan secara detail mengenai kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh unit kerjanya dalam menjaga kinerja penerangan jalan umum di Kota Makassar.
Achmad Jusri juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaksesuaian tagihan listrik dan mengharapkan dukungan serta pemahaman dari pihak PLN dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Sedangkan perwakilan dari PLN UP3 Makassar Selatan menanggapi dengan baik upaya rekonsiliasi ini. Mereka menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara PLN dan instansi pemerintah setempat untuk menjaga kelancaran pasokan listrik.
Perwakilan PLN juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tagihan listrik dengan transparansi dan keadilan.

