MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambilalih aset berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari 30 perumahan senilai Rp816 miliar.
Proses serah terima PSU seluas 235.969 meter persegi berlangsung di Perumahan Anging Mammiri Aroepala, Kamis (31/8).
“Total yang diserahkan hari ini ada 30 titik lokasi dengan nilai Rp816 miliar,” singkat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Nirman Mungkasa.
Baca Juga : Disperkim Makassar Bakal Pasang Solar Panel di Tiga Rusunawa
Dari 30 PSU perumahan yang diambilalih, 18 titik diserahkan pengembang perumahan dan 12 lainnya diserahkan langsung masyarakat setempat.
“Paling tinggi tadi itu Perubahan The Mutiara di Pettarani. Itu nilainya Rp402,92 miliar,” tuturnya.
Kendati demikian, ia mengungkapkan masih banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU.
Baca Juga : Danny Pomanto Tunjuk Asisten I Andi Muh Yasir Jadi Plh Sekda Makassar
Padahal setiap pengembang perumahan wajib menyerahkan PSU ke pemerintah kota sebesar 30% dari luas lahan yang dimiliki.
Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 9/2011 tentang Penyedia dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas, Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Mungkin masih ada sekitar 500-an (perumahan yang belum menyerahkan PSU), karena ini kita belum tahu. Tapi yang jelas sudah ada sekitar 235 titik lokasi yang saya sudah sebar spanduk belum menyerahkan PSU. Nanti kita pasang lagi berapa titik,” jelasnya.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi Kunjungi Kawasan Kumuh di Bontomarannu
Disperkim Makassar mencatat hingga Agustus 2023, pemerintah kota berhasil mengambilalih aset PSU perumahan sebanyak 57 titik lokasi dari target 20 titik PSU.
“Insya Allah PSU kita masih bertambah, karena September itu CPI mau menyerahkan,” ujarnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Kota Makassar Andi Muh Yasir mengapresiasi masyarakat yang menyerahkan PSU ke Pemkot Makassar pasca ditinggal pihak pengembang.
Baca Juga : Lampaui Target, Dinas Pertanahan Selamatkan 90 Aset Pemkot Makassar Sepanjang 2022
Ia pun berharap pasca penyerahan aset PSU, Pemkot Makassar segera memberikan fasilitas umum yang layak kepada masyarakat.
“Niat baik dari masyarakat menyerahkan ke pemerintah kota itu yang kita apresiasi. Kita harap paling tidak mereka dapat sentuhan, mungkin jalannya diperbaiki. Kalau tidak bisa perbaikan besar kan bisa yang kecil. Itu kan yang menjadi harapan mereka,” tutup Yasir.