MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pelestarian sejarah dan budaya terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kota Makassar.

Salah satunya melakukan pendataan makam kuno yang berada di wilayah Pulau Barrang Lompo di Kecamatan Kepulauan Sangkarang.
“Kami mendata warisan budaya berupa makam-makam Islam yang bertarikh mulai abad 17 Masehi sehingga dapat dikatagorikan sebagai makam kuno,” ucap Kepala Bidang Pelestarian Sejarah, Tradisi dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar Hj.Haryanti Ramli, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga : Belajar Bersama Maestro, Tanamkan Budaya ke Generasi Penerus
Katanya, makam-makam Kuno yang berada di Wilayah Administratif Kelurahan Barrang Lombo merupakan salah satu upaya Pelestarian dan Perlindungan terhadap Objek Cagar Budaya maupun Objek Diduga Cagar Budaya.
Selain banyak makam kuno di pulau ini terdapat Kitab Suci Al-Quran yang ditulis tangan dimana menurut Tokoh Masyarakat sekaligus Pengurus Masjid Nurul Yaqin, Al-Quran ini merupakan milik Sayyid Ba Alwi yang merupakan Ulama penyiar Agama Islam pada masa Kerajaan Gowa Tallo.
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah setempat dalam hal ini kelurahan Barrang Lompo dan para ketua RT dan RW yang mendampingi Tim Pendata,” lanjutnya.
Baca Juga : Disbud Makassar Torehkan Prestasi di Festival Budaya Sulsel
“Harapan kami kedepannya situs atau kompleks Makam-makam ini dapat ditetapkan sebagai Kawasan Makam Kuno Pulau Barrang Lompo agar dapat dimanfaatkan sebagai sarana wisata religi ataupun sarana wisata budaya serta menjadi Lokasi Penelitian bagi Pelajar dan Mahasiswa,” kuncinya.