0%
logo header
Sabtu, 03 Februari 2024 10:08

PDAM Makassar Merugi Hingga Rp1,4 Miliar Diduga Imbas Ilegal Connection di Royal Apartemen

Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar || foto kataberita.co
Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar || foto kataberita.co

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar akibat ilegal connection yang diduga dilakukan oknum Royal Apartemen.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar akibat ilegal connection yang diduga dilakukan oknum Royal Apartemen.

Temuan itu berdasarkan hasil evaluasi meter besar di Royal Apartemen pada 2 Februari 2024.

Diketahui PDAM Maksssar rutin melakukan evaluasi terhadap meter-meter besar untuk kategori niaga dan komersil.

Baca Juga : PDAM Kota Makassar Tuan Rumah Propamda, Jaring Atlet Wakili Sulsel di Porpamnas VIII

“Evaluasi hari ini ternyata kita menemukan kerusakan segel meter, dan setelah diperiksa ternyata meternya juga direkayasa sehingga putaran meter itu begitu lambat. Paling krusial karena dia (Royal Apartemen) merusak segel,” kata Beni Iskandar saat dikonfirmasi, Jumat (2/2) kemarin.

Pihaknya menduga, ilegal connection yang dilakukan oknum Royal Apartemen telah berlangsung selama dua tahun.

Sehingga Beni memperkirakan besaran kerugian perusahaan di angka Rp1,4 miliar.

Baca Juga : Tuan Rumah Porpamnas VIII, Dua Ribu Tukang Ledeng Kumpul di Maksssar

“Rp1,4 miliar itu sudah termasuk denda, kehilangan air selama dua tahun itu. Kita berpikir dua tahun karena itu terakhir kita mengganti meter baru,” ungkapnya.

Kata Beni, Royal Apartemen sejauh hingga saat ini rutin membayar tagihan air dengan rata-rata Rp30 juta per bulan.

Namun nilain itu dianggap kurang karena ada oknum yang telah merusak meter besar yang tersambung ke Royal Apartemen.

Baca Juga : PDAM Makassar Sampaikan Permintaan Maaf ke Pelanggan Akibat Kebocoran Pipa di Jalan dr Leimena

“Kalau dia merusak segel dan mengutak-atik meteran berarti sudah melakukan ilegal connection. Itu juga yang mengakibatkan mungkin cuma bayar Rp30 juta, bisa jadi lebih dari itu,” tegasnya.

Bahkan menurut Beni, ilegal connection yang diduga dilakukan oknum Royal Apartemen bisa masuk dalam ranah tindak pidana.

Apalagi telah ada kesepakatan antara PDAM Makassar dengan Royal Apartemen untuk merawat meter dan tidak melakukan kerusakan.

Baca Juga : PDAM Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

“Tentu ada unsur pidananya, pencurian air. Belum kita lapor, tapi kalau kira-kira unsur hukumnya lebih kuat bisa jadi kita melaporkan,” ungkapnya.

Atas temuan ini, PDAM Kota Makassar telah menutup distribusi air ke Royal Apartemen.

“Per hari ini sudah kita putus sambungannya. Tutup full,” tutup Beni.

Baca Juga : PDAM Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim