MAKASSAR, KATABERITA.CO – Satgas Raika Kecamatan Rappocini rutin turun melakukan patroli mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi edaran PPKM yang diterbitkan pemerintah kota.
Camat Rappocini, Syahruddin mengatakan hampir tiap malam petugas turun memantau kondisi di lapangan. Memastikan semua pelaku usaha sudah mematuhi jam operasional.
“Jam operasional untuk pelaku usaha itukan hanya sampai pukul 22.00 Wita, jadi lewat dari itu kita tegur,” tegas Syahruddin, Kamis (23/9).
Baca Juga : Camat Rappocini Hadiri Peringatan Maulid dengan Warga Jipang
Syahruddin menyebutkan hampir seluruh tempat usaha tak luput dari pantauan. Mulai dari pelaku cafe, rumah makan, hingga mini market.
“Semua kita sasar, tidak pandang bulu. Mau yang besar atau yang kecil, kalau melanggar kita tindak,” ujar dia.
Dia berharap aturan PPKM yang telah diterbitkan pemerintah kota bisa dipatuhi. Apalagi, saat ini kasus Covid-19 di Kota Makassar sudah mulai melandai.
Baca Juga : Camat Rappocini Buka Road Show CBP Rupiah
Syahruddin tidak ingin kelalaian pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan berakibat pada meningkatnya kembali kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Makassar.
“Jadi mari kita sama-sama menjaga kota ini. Terapkan protokol kesehatan dengan baik, dan patuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” imbau Syahruddin.