MAKASSAR, KATABERITA.CO – Nasib 7 Ribu Tenaga Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi) diujung tanduk.
Ribuan tenaga kontrak Pemkot Makassar itu terancam dievaluasi imbas belum dibayarnya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemprov Sulsel.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Hotel Four Points by Sheraton, Jumat (27/12).
Baca Juga : Danny Pomanto Dorong Tenaga Laskar Pelangi Masuk PPPK
Wali Kota Danny Pomanto mengungkapkan DBH yang dibayarkan pemerintah provinsi kepada Pemkot Makassar hingga saat ini baru sebagian.
Padahal rata-rata penerimaan DBH yang harus diterima Kota Makassar setiap bulannya sekitar Rp30 miliar.
“Rp30 miliar itu rata-rata (per bulan), berarti sekitar Rp250 sampai Rp270 miliar lah (belum dibayarkan). Kalau kami tidak menerima itu berarti kami harua mengevaluasi 7 ribu Laskar Pelangi,” ungkap Danny Pomanto.
Baca Juga : Sekcam Mamajang Pimpin Apel Pagi, Begini Arahan ke Jajaran
Kondisi itu, lanjut Danny Pomanto jelas akan mengancam keberlanjutan nasib 7 ribu tenaga Laskar Pelangi Pemkot Makassar.
“Itu mengancam 7 ribu tenaga Laskar Pelangi, dan bisa dievaluasi kalau tidak ada kepastian penerimaan (DBH),” bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda menyebutkan bahwa saat ini DBH Kota Makassar baru dibayarkan hingga April 2024.
Baca Juga : 187 Tenaga Non-ASN Bapenda Makassar Dievaluasi
“Pembayaran DBH inikan baru sampai di bulan April, harusnya satu tahun. Nanti sisanya jadi piutang di tahun depan,” ucap Zulkifli Nanda.