MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan fondasi utama dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi.

Menurutnya, penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus dimulai sejak usia dini melalui lingkungan sekolah.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang diselenggarakan Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6).
Baca Juga : Munafri-Melinda Hadiri Gala Dinner APEKSI 2026, Perkuat Sinergi Antarkota untuk Kemajuan Makassar
Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa.
Munafri mengatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.
Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun karakter generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang jujur dan memiliki integritas.
Baca Juga : Pemkot Bakal Revitalisasi Situs Kerajaan Tallo, Hidupkan Kembali Warisan Sejarah Makassar
Karena itu, ia meminta sekolah mengambil peran sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik.
Menurutnya, pendidikan karakter harus diwujudkan melalui pembiasaan dan keteladanan yang diberikan guru dalam kehidupan sehari-hari.
“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” ujar Munafri.
Baca Juga : IGS 2026 Buka Peluang Kerja Sama Makassar dengan Delapan Negara
Ia menilai budaya antikorupsi harus dibangun dari hal-hal sederhana, seperti disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.
Kebiasaan tersebut akan menjadi bekal bagi anak-anak ketika kelak terjun ke tengah masyarakat maupun mengemban amanah sebagai penyelenggara negara.
Selain itu, Munafri mengingatkan bahwa perilaku tidak disiplin juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap amanah yang diberikan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Ia mencontohkan aparatur sipil negara yang datang terlambat bekerja sebagai bentuk penyalahgunaan tanggung jawab karena menerima hak tanpa memenuhi kewajiban secara utuh.
“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” katanya.
Munafri berharap pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada penyampaian materi di ruang kelas, tetapi menjadi budaya yang hidup di lingkungan sekolah melalui keteladanan guru, transparansi dalam pengelolaan sekolah, serta pembiasaan perilaku jujur dan bertanggung jawab.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Menurutnya, dengan pendidikan karakter yang kuat, sekolah dapat melahirkan generasi yang berintegritas sekaligus menjadi benteng awal dalam mencegah praktik korupsi di masa depan.

