0%
logo header
Selasa, 04 November 2025 14:16

Muchlis A Misbah Apresiasi Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Muchlis A Misbah Apresiasi Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Anggota DPRD Makassar Muchlis A Misbah

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang berencana memberlakukan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.

banner pdam

Ia menilai langkah tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat, terutama bagi warga berpenghasilan rendah yang kesulitan melunasi iuran tertunggak.

“Ya, itu sangat bagus sekali. Kami sangat mengapresiasi rencana pemerintah tersebut,” ujar Muchlis melalui pesan tertulis, Selasa (4/11).

Baca Juga : Pemkot Makassar Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025

Muchlis menuturkan, dalam kegiatan reses pertama DPRD Makassar pada Oktober 2025, persoalan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan warga di berbagai titik kunjungan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang mengaku tidak lagi mampu membayar iuran secara rutin, terutama setelah pandemi dan di tengah tingginya biaya kebutuhan hidup.

“Banyak sekali keluhan yang kami terima. Warga bilang mereka sulit sekali untuk melunasi tunggakan BPJS, padahal mereka ingin tetap aktif sebagai peserta,” jelasnya.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan

Ia menilai kebijakan pemutihan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil dan inklusif.

Dengan adanya program ini, masyarakat yang sebelumnya terhambat akibat tunggakan iuran bisa kembali memperoleh akses layanan kesehatan tanpa beban administratif maupun finansial.

“Kalau program ini benar-benar dijalankan, tentu sangat membantu. Tidak sedikit warga kita yang sakit tapi tidak bisa berobat karena status kepesertaannya nonaktif akibat tunggakan,” ujarnya.

Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas

Muchlis juga mendorong Pemerintah Kota Makassar bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Cabang Makassar agar menyiapkan sistem pendaftaran ulang yang mudah diakses masyarakat. Hal ini, katanya, penting agar manfaat kebijakan tersebut dapat segera dirasakan.

“Kami harap pemkot juga ikut menyiapkan sistemnya dari sekarang. Jangan sampai warga kebingungan ketika pemutihan ini berlaku,” tegas legislator Partai Hanura itu.

Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan mulai diberlakukan pada akhir tahun 2025 atau awal 2026.

Baca Juga : Panja Banggar DPRD Makassar Sebut APBD 2026 Butuh Pendekatan Agresif

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Ia menjelaskan bahwa melalui program tersebut, peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang dan otomatis terbebas dari seluruh iuran yang tertunggak. (*)