MAKASSAR, KATABERITA.CO — DPPKB Kota Makassar melakukan sosialisasi diseminasi Instruksi Presiden no 3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, Selasa (29/11).

Kepala Dinas PPKB, Chaidir mengatakan Inpres ini merupakan acuan pemerintah dalam membangun ketahanan keluarga.
Ia menyampaikan posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi paling strategis. Bahkan, stabilitas suatu negara ditentukan oleh keluarga.
Inpres No. 3 Tahun 2022 memberikan amanah kepada 13 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
”Keluarga adalah pondasi yang penting untuk memajukan bangsa dan negara. Komitmen ini kita dukung penuh dengan mengaplikasikannya dengan baik,” ucapnya.
Inpres ini adalah amanah melakukan penataan lingkungan keluarga dan peningkatan lingkungan keluarga terhadap penekanan penurunan angka stunting di Kota Makassar. (*)

