MAKASSAR, KATABERITA.CO — Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP., M.E-Gov, memimpin apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 di halaman Kantor Kecamatan Bontoala, Minggu (24/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan, termasuk penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan.
Apel dihadiri oleh perwakilan Kapolsek Bontoala, Danramil Bontoala, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kasie Trantib Kecamatan Bontoala, Satpol PP BKO Bontoala, dan Satgas Kebersihan Kecamatan Bontoala.
Dalam arahannya, Camat Bontoala menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban.
“Kegiatan ini bukan hanya tentang penertiban APK, tetapi juga memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung tertib dan adil. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Camat Bontoala.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan akan terus berkoordinasi dengan Panwascam dan PPK untuk memonitor perkembangan di lapangan.
Setelah apel, tim langsung bergerak ke beberapa titik di Kecamatan Bontoala untuk menertibkan APK yang terpasang di lokasi terlarang.
“Penertiban ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman selama masa kampanye. Saya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini,” tutup Camat Andi Akhmad Muhajir Arif.