0%
logo header
Senin, 13 November 2023 10:35

Ganggu Arus Lalu Lintas, PKL di Bawakaraeng Ditertibkan

Ganggu Arus Lalu Lintas, PKL di Bawakaraeng Ditertibkan

Penertiban PKL ini dilakukan bersama aparat Satpol PP dan Linmas dengan menyasar PKL yang berjualan di badan jalan poros Gunung Bawakaraeng.

I

banner pdam

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Lurah Tompo Balang M Yunus menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, pada Senin (13/11).

Penertiban PKL ini dilakukan bersama aparat Satpol PP dan Linmas dengan menyasar PKL yang berjualan di badan jalan poros Gunung Bawakaraeng.

Baca Juga : Rakor Perdana, Camat Bontoala Tekankan Kolaborasi Sukseskan Program Pemkot Makassar

Lurah M Yunus menjelaskan kegiatan itu sekaligus menindaklanjuti petunjuk Camat Bontoala Aswin Kartapati Harun dan Sekcam Bontoala Manggala Putra Andi Beso.

Berdasarkan aturan Perda nomor 10 tahun 1990 pasal 2 menyebutkan bahwa PKL di Kota Makassar tidak diperbolehkan menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Keluhan juga datang dari masyarakat yang berlalu-lalang melintasi jalan tersebut

Baca Juga : Indira Sambangi Kecamatan Bontoala, Evaluasi SMEP

“Karena dapat menimbulkan dampak kemacetan lalu lintas,” kata Yunus.