
MAKASSAR, KATABERITA.CO — Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, mengaku prihatin terhadap kurangnya perhatian pada penyelamatan arsip, terutama setelah beberapa insiden kebakaran yang menimpa sejumlah kantor pemerintah.
“Selama ini orang menganggap arsip itu hanya sekadar menyimpan. Padahal sangat penting. Kita lihat kejadian kemarin, seperti kebakaran di Dinas Pendidikan dan kantor DPRD Kota Makassar, banyak arsip yang tidak sempat diselamatkan,” ujarnya, Minggu (20/11/ 2025).
Menyikapi persoalan ini, kata Fahyuddin, Dinas Kearsipan Kota Makassar tengah mendorong penataan arsip di seluruh OPD, termasuk Perusda.
Hal ini diperkuat dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Kearsipan pertama di Kota Makassar, yang kini sementara digodok.
“Kami berharap semua OPD mampu berkolaborasi dengan kami dalam proses penyimpanan arsip. Bahkan dalam waktu dekat, kami di Dinas Arsip termasuk MGC akan membuat fasilitas depo agar semua arsip dapat tertampung dengan baik,” jelasnya.
Memasuki tahun 2026, Dinas Kearsipan menargetkan penerapan penuh sistem digitalisasi arsip, sebagai respons terhadap kebutuhan layanan yang lebih cepat, efisien, dan aman.
Sistem ini juga sejalan dengan penggunaan tanda tangan elektronik melalui aplikasi Srikandi yang telah mulai diterapkan di lingkungan Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, Wali Kota sangat merespon inisiatif digitalisasi ini. Nantinya kita buat semacam ruang penyimpanan arsip digital, sehingga pimpinan tidak lagi mencari arsip secara manual. Cukup membuka akun per SKPD, dan semua arsip yang dibutuhkan dapat langsung diakses,” kata Fahyuddin.
Selain mempercepat pelayanan administrasi, digitalisasi ini dinilai dapat menghemat anggaran serta meminimalisir risiko kehilangan arsip akibat bencana.
Dia menyebutkan, kesadaran akan pentingnya arsip justru semakin meningkat setelah insiden kebakaran yang terjadi di DPRD Makassar beberapa waktu lalu.
“Waktu itu kami baru saja melakukan perawatan dan penataan arsip di DPRD. Namun musibah tidak ada yang tahu. Ke depan, salinan arsip di setiap OPD akan kami upayakan ditempatkan juga di Dinas Arsip, sehingga ketika dibutuhkan, kami bisa cepat merespon,” ungkapnya.

