MAKASSAR, KATABERITA.CO —Kepala Dinas Penataan Ruang, Fahyuddin menyebutkan pihaknya bakal memaksimalkan undang-undang pemanfaatan ruang bawah tanah tanpa mengesampingkan persoalan penataan ruang.

Hal itu disampaikan saat mendampingi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yanh mendapat kesempatan menjadi narasumber di pertemuan terbatas yang diselenggarakan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) di Jakarta, Jumat, (14/10/22).
Pertemuan ini membahas penataan ruang dengan tema Kekosongan Hukum Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah dan Prospek Pengaturan yang Secara Nasional.
Hadir pula Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Pertemuan dibuka langsung anggota Watimpres, Agung Laksono.
“Pak wali membagikan pengalaman pemerintah Kota Makassar dalam implementasi pemanfaatan ruang bawah tanah kepada dewan pertimbangan presiden. Ia menganjurkan beberapa hal terkait kekosongan hukum pemanfaatan ruang bawah tanah. Saran ini bakal dijadikan rujukan terkait prospek pengaturan pemanfaatan ruang bawah tanah secara nasional,” sebutnya.

