0%
logo header
Jumat, 14 Oktober 2022 06:33

Fahyuddin : Maksimalkan UU Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

Fahyuddin : Maksimalkan UU Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

Mendampingi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menjadi narasumber di pertemuan terbatas Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) di Jakarta, Jumat, (14/10/22).

MAKASSAR, KATABERITA.CO —Kepala Dinas Penataan Ruang, Fahyuddin menyebutkan pihaknya bakal memaksimalkan undang-undang pemanfaatan ruang bawah tanah tanpa mengesampingkan persoalan penataan ruang.

banner pdam

Hal itu disampaikan saat mendampingi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yanh mendapat kesempatan menjadi narasumber di pertemuan terbatas yang diselenggarakan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) di Jakarta, Jumat, (14/10/22).

Pertemuan ini membahas penataan ruang dengan tema Kekosongan Hukum Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah dan Prospek Pengaturan yang Secara Nasional.

Hadir pula Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Pertemuan dibuka langsung anggota Watimpres, Agung Laksono.

“Pak wali membagikan pengalaman pemerintah Kota Makassar dalam implementasi pemanfaatan ruang bawah tanah kepada dewan pertimbangan presiden. Ia menganjurkan beberapa hal terkait kekosongan hukum pemanfaatan ruang bawah tanah. Saran ini bakal dijadikan rujukan terkait prospek pengaturan pemanfaatan ruang bawah tanah secara nasional,” sebutnya.