MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Dinas Perdagangan Evy Aprialti, memimpin langsung kegiatan Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal di sejumlah toko modern di Kota Makassar, Kamis (17/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin ketepatan ukur serta melindungi hak konsumen dan pelaku usaha.
Pengawasan dilakukan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Baca Juga : Dinas Perdagangan Makassar Ajak Masyarakat Pantau Harga Pangan Lewat Aplikasi Sembakota
Tujuanya, memastikan seluruh alat ukur telah memenuhi standar metrologi legal serta telah melalui proses tera dan tera ulang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Evy Aprialti menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi metrologi.
Sekaligus mencegah terjadinya kecurangan atau ketidaksesuaian timbangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Baca Juga : Dinas Perdagangan Makassar Tingkatkan Perlindungan Konsumen Lewat Pengawasan Metrologi Legal
“Ketepatan alat ukur menjadi kunci keadilan dalam transaksi perdagangan. Melalui pengawasan dan penyuluhan ini, kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha menggunakan UTTP yang sah, akurat, dan telah ditera sesuai aturan,” ujar Evy Aprialti.
Selain pengawasan, tim juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pelaku usaha, konsumen, serta masyarakat umum mengenai pentingnya ketepatan alat ukur dalam setiap transaksi perdagangan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama terkait metrologi legal.

