MAKASSAR, KATABERITA.CO — Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar melakukan Pengawasan Obat Hewan (POH) di Raccoon Pet Mart di Jalan Urip Sumiharjo, Senin (9/10).
Kepala DP2, Evy Aprialti mengatakan kegiatan ini memiliki tujuan mencegah berbagai penyimpangan untuk obat hewan.
Baca Juga : Manfaatkan Konter, DP2 Layani Pemeriksaan Hewan Gratis
“Dapat melindungi konsumen dari obat hewan yang tidak memenuhi persyaratan mutu, khasiat dan keamanannya. Ini tujuan awal kita,” ucapnya.
Selain itu, memberikan kepastian usaha bagi perorangan Warga Negara Indonesia atau badan usaha dalam melakukan kegiatan di bidang usaha obat hewan.
Mencegah masuk dan menyebarkan penyakit hewan menular.
Baca Juga : DP2 Bawakan Paket Gizi ke Lokasi Binaan Anak Stunting
“Jadi hewan-hewan ini bisa lebih sehat dan terjamin,” pungkasnya. (*)