MAKASSAR, KATABERITA.CO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar membuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang ingin melaporkan masalah lingkungan hidup.

Layanan pengaduan ini dapat diakses melalui nomor telepon 0811-4110-0777.
Masyarakat dapat melaporkan berbagai masalah lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, air, dan tanah, serta kerusakan lingkungan.
“Terkait perizinan lingkungan, persampahan, pertanaman, penebangan pohon, dan pemakaman langsung saja hubungi nomor tersebut,” ucap Helmi Budiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Katanya, Layanan pengaduan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.
DLH Kota Makassar juga menyediakan pengaduan di aplikasi Lontara+.
Dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas hidup di Kota Makassar.

