MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Penataan Ruang (Distaru) mempunyai peran penting di dalam menjaga dan mengatur tata kota.
Untuk itu, keberadaan petugas di Distaru Kota Makassar begitu penting untuk mengincar para pelanggar tata ruang.
Kepala Distaru Fahyuddin mengatakan bahwa pengawasan di lapangan menjadi ujung tombak kinerja Distaru.
Baca Juga : Distaru Beri Pendampingan Masyarakat dalam Pengurusan PBG
“Pengawas harus profesional di lapangan, harus agresif dalam mengawasi bangunan yang melanggar,” tegas Fahyuddin.
Meski tegas, Fahyuddin juga mengingatkan para anggotanya untuk mengedepankan pendekatan persuasif.
“Jangan edukasi dan beri pendekatan persuasif kepada masyarakat yang belum memiliki izin bangunan agar mau mengurus,” ujarnya.
Baca Juga : Distaru Segel Rumah Mewah Milik Owner Skincare di Makassar
Ia mengintruksikan seluruh jajarannya untuk sama-sama menyosialisasikan peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Edukasi masyarakat bagaimana mengurus PBG. Kalau belum tahu, arahkan ke kantor nanti kita beri pendampingan,” tutupnya.
Diketahui, baru-baru ini Distaru Kota Makassar menyegel rumah mewah milik owner skincare berlantai empat di Biringkanaya lantaran tidak mengantongi PBG.
Baca Juga : Distaru Makassar Masif Sosialisasikan PBG ke Masyarakat
Langkah tegas tersebut diambil setelah Distaru melayangkan surat teguran kepada MH (Owner Skincare) sebanyak dua kali namun tidak ada itikad baik.