0%
logo header
Jumat, 06 November 2026 11:15

Disdukcapil Makassar Buka Pelayanan Adminduk di Wilayah 3T

Disdukcapil Makassar Buka Pelayanan Adminduk di Wilayah 3T

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

banner pdam

Melalui Disdukcapil, pemerintah kota menghadirkan layanan jemput bola di Pulau Langkai, Lanjukang, dan Lumu-Lumu, Kelurahan Barrang Caddi, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang .

iklan pemprov sulsel

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim Salam, mengatakan layanan tersebut digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar.

Baca Juga : Dinkes Lakukan Cek Kesehatan Gratis, Sunatan Massal Hingga Donor Darah Jelang HUT ke-419 Kota Makassar

Langkah ini sekaligus untuk mendekatkan akses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di wilayah kepulauan sesuai arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

“Selama dua hari kami akan melayani masyarakat di pulau,” ujar Muhammad Hatim Salam, Jumat (6/11).

Ia menjelaskan, selama ini pelayanan administrasi kependudukan masih dipusatkan di Pulau Barrang Lompo sebagai pusat wilayah kepulauan. Termasuk menjangkau pulau terdekat, seperti Pulau Barrang Caddi.

Baca Juga : Sambut HUT ke-419 Kota Makassar: Munafri Launching Sunday Market, Buka Peluang bagi UMKM

Pemkot Makassar terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan publik hingga ke wilayah kepulauan, terutama bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan administrasi kependudukan.

“Langkah ini merupakan upaya memperluas pemerataan pelayanan publik, sehingga masyarakat di wilayah terluar mendapatkan akses pelayanan yang sama dengan warga di daratan,” tutur Hatim.

Layanan yang dibuka, lanjut Hatim berupa perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga penerbitan akta kelahiran dan akta kematian.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gelar Perayaan HUT ke-419 Selama 30 Hari

Menurutnya, kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat kepulauan diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu yang selama ini menjadi kendala warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Melalui momentum HUT ke-419 Kota Makassar, kami di Dukcapil ingin memastikan bahwa kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan seluruh masyarakat, termasuk warga yang tinggal di pulau-pulau terluar,” tutupnya.