MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menggandeng Satpol PP menggelar razia Wanita Tuna Susila (WTS) dan Wanita Pria (Waria) di sejumlah tempat. Salah satu targetnya, penginapan di wilayah Kecamatan Panakkukang, Senin (14/8) malam.
Hasilnya, tim terpadu yang juga melibatkan kepolisian itu meringkus tujuh pasangan bukan muhrim sedang berduaan di dalam kamar hotel dan tidak bisa menunjukkan identitas pernikahannya saat dimintai petugas.
“Kami bersama tim dari Kepolisian dan Satpol PP, melakukan penertiban Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Panakkukang,” singkat Plt Kadis Sosial Makassar, Armin Paera, Selasa (15/8).
Baca Juga : Camat Rappocini Hadiri Peringatan Maulid dengan Warga Jipang
Armin mengungkapkan, dari tujuh pasangan muda mudi yang tidak memiliki ikatan perkawinan itu, terdapat terdapat mahasiswa. “Dalam penertiban ini kami menjaring tujuh pasang yang bukan suami istri. Ada mahasiswa,” ucapnya.
Adapun usai diamankan, pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa petugas Dinsos Makassar untuk dilakukan pendataan. Pasangan yang terjaring itu diduga merupakan pelaku prostitusi yang berbasis online.
“Ini sementara dalam proses asesmen. Kemungkinan besar motif yang mereka gunakan itu menggunakan aplikasi, ada juga menggunakan jaringan di jalan,” terangnya.
Baca Juga : Camat Rappocini Buka Road Show CBP Rupiah
Dijelaskan, salah satu bukti yang menguatkan jika pasangan tersebut bagian dari prostitusi online yakni adanya bukti chat melalui aplikasi.
“Iya (ada bukti chat di aplikasi). Jadi untuk sementara kami sementara dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi (apakah ini jaringan prostitusi online),” pungkasnya. (*)