MAKASSAR, KATABERITA.CO – Tim Taksasi Dinas Perdagangan Makassar melakukan taksasi harga kendaraan bermotor sitaan negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Pelabuhan Kota Makassar, Rabu (5/11).

Kegiatan taksasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan barang sitaan negara untuk memastikan nilai aset ditetapkan secara objektif sesuai kondisi aktual di lapangan.
Kepala Dinas Perdagangan Evy Aprialti, mengungkapkan bahwa taksasi dilakukan untuk memastikan nilai wajar kendaraan sebelum ditetapkan sebagai barang rampasan negara atau dilakukan proses lelang.
Baca Juga : Dinas Perdagangan Makassar Ajak Masyarakat Pantau Harga Pangan Lewat Aplikasi Sembakota
“Taksasi ini penting untuk memberikan kepastian nilai aset. Tim kami melakukan pemeriksaan fisik dan administratif untuk memastikan penilaian sesuai kondisi sebenarnya,” kata Evy.
Lebih lanjut, Evy Aprialti menjelaskan bahwa penilaian harga kendaraan menjadi dasar penting dalam tahapan pengelolaan aset sitaan, termasuk untuk kepentingan lelang atau penyelesaian hukum lainnya.
Untuk itu, pihaknya menurunkan tim teknis guna melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dan verifikasi spesifikasi.
Baca Juga : Dinas Perdagangan Makassar Tingkatkan Perlindungan Konsumen Lewat Pengawasan Metrologi Legal
Sehingga nilai taksasi yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi ketentuan administrasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap proses pengelolaan barang sitaan negara dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku

