MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Kebudayaan Kota Makassar melaksanakan rapat koordinasi bersama Komisi C DPRD Kota Makassar dalam rangka finalisasi Perda Cagar Budaya, Senin (19/1).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Makassar tersebut membahas penguatan regulasi sebagai landasan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan cagar budaya di Kota Makassar.
Kepala Dinas Kebudayaan Makassar, Andi Patiware, menegaskan bahwa kehadiran perda ini sangat penting sebagai payung hukum dalam menjaga keberadaan cagar budaya di tengah pesatnya pembangunan kota.
Baca Juga : Dinas Kebudayaan Makassar Ajak Masyarakat Ramaikan Pagelaran Seni 10–12 April di Benteng Rotterdam
“Perda ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya, sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap memperhatikan nilai sejarah dan budaya,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin strategis turut disoroti, termasuk mekanisme penetapan cagar budaya, pengelolaan kawasan bersejarah, serta peran masyarakat dalam mendukung pelestarian.
Baca Juga : Kadisbud Makassar Matangkan Program Inovasi Museum Kota untuk 2026
Melalui finalisasi Perda Cagar Budaya ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berharap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif serta mampu mendukung terwujudnya Makassar sebagai kota yang berkarakter dan beridentitas budaya.

