0%
logo header
Jumat, 14 November 2025 09:14

Dewan Makassar Dorong Bentuk Badan Pengawas Independen Pemilihan RT/RW

Dewan Makassar Dorong Bentuk Badan Pengawas Independen Pemilihan RT/RW

Anggota DPRD Makassar Udin Saputra Malik

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Udin Saputra Malik, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk badan pengawas independen untuk mengawal pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2025 mendatang.

banner pdam

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi politik, sekaligus mencegah potensi gesekan sosial di tingkat akar rumput.

Menurut Politisi PDI-P itu, mekanisme pengawasan dan pelaporan selama ini belum memiliki sistem yang kuat, sehingga masyarakat seringkali tidak tahu harus melapor ke mana jika terjadi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025

“Harus ada kanal khusus untuk menerima laporan masyarakat, semacam Bawaslu-nya pemilihan RT/RW. Badan pengawas ini perlu bersifat independen dan berintegritas agar bisa menengahi jika ada konflik atau pelanggaran di lapangan,” ujar Udin Saputra Malik, belum lama ini.

Ia menilai, tanpa sistem pengawasan yang jelas dan tegas, potensi benturan di lapangan bisa membesar. Apalagi, pelaksanaan pemilihan di level masyarakat bawah biasanya sangat rawan dipolitisasi dan dipicu oleh rivalitas personal antarwarga.

“Gesekan di tingkat RT/RW itu ibarat api kecil. Kalau dibiarkan, atau kalau ada yang siram bensin, bisa membesar. Pemerintah harus siap mencegah, bukan bereaksi setelah ada masalah,” ujarnya.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan

dr Udin menjelaskan, pemilihan RT/RW memiliki karakteristik berbeda dengan pemilu pada umumnya karena berlangsung di tingkat komunitas yang sangat dekat secara sosial. Hubungan kekerabatan, pertemanan, bahkan persaingan personal bisa memicu konflik jika tidak dikelola dengan baik.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah menjaga netralitas ASN dan memastikan tidak ada campur tangan politik praktis dalam proses pemilihan.

“Beberapa waktu lalu, kami (DPRD) dengar ada isu lurah atau aparat yang ikut mendorong calon tertentu, bahkan menjadikan kemenangan tim sukses sebagai indikator keberhasilan. Ini tidak boleh terjadi. Pemilihan RT/RW harus bebas dari politik kekuasaan,” katanya.

Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas

Ia juga meminta Pemkot Makassar segera menindaklanjuti usulan pembentukan badan pengawas independen sebelum pelaksanaan pemilihan serentak. Menurutnya, hal itu akan menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas demokrasi lokal dan kepercayaan publik.

“Kalau pengawasnya kuat, prosesnya transparan, dan masyarakat teredukasi, maka pemilihan RT/RW ini bisa jadi contoh demokrasi yang sehat di tingkat akar rumput,” pungkasnya. (*)