0%
logo header
Jumat, 11 Juli 2025 10:54

Dewan Kawal Penyaluran Iuran Sampah Gratis untuk 62 Ribu Warga Makassar

Dewan Kawal Penyaluran Iuran Sampah Gratis untuk 62 Ribu Warga Makassar

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat pelaksanaan program iuran sampah gratis agar tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat pelaksanaan program iuran sampah gratis agar tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

banner pdam

Pihaknya di Komisi D akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan implementasi program sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kita lihat saja nanti karena sudah ada perwalinya. Di perwali itu sudah jelas aturannya, tinggal kita pastikan pelaksanaannya di masyarakat,” ujarnya, Rabu (9/7).

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar telah merampungkan pendataan sebanyak 62.538 kepala keluarga (KK) yang dianggap memenuhi syarat untuk menerima manfaat program ini.

Sasaran utama adalah rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA subsidi.

Validasi data dilakukan untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas

Program ini ditargetkan mulai berjalan penuh pada bulan Juli 2025, setelah tahapan uji coba di sejumlah kecamatan diselesaikan.

Ia menilai program ini sebagai langkah positif yang lebih progresif dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa program sosial semacam ini sangat rawan salah sasaran jika tidak diawasi secara ketat.

Baca Juga : Panja Banggar DPRD Makassar Sebut APBD 2026 Butuh Pendekatan Agresif

“Persoalan nanti siapa yang punya hak untuk tidak membayar, itu yang akan kita evaluasi. Jangan sampai yang tidak berhak justru mendapatkan, sementara warga miskin malah terabaikan,” tegasnya.

Muchlis juga menggarisbawahi bahwa program ini bukan untuk seluruh warga Makassar, melainkan khusus bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu.

“Janjinya Wali Kota adalah sampah gratis bagi warga yang tidak mampu. Ada indikatornya dalam perwali, dan itu yang kami awasi apakah pelaksanaannya sudah sesuai di lapangan,” katanya.

Baca Juga : Dewan Makassar Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Persoalan Pertanahan

Menurutnya, penting untuk membedakan antara hak penerima manfaat dan kewajiban warga yang mampu. Ia bahkan menyerukan kepada warga yang berkecukupan untuk tetap membayar iuran sampah sebagai bentuk kontribusi sosial.

“Kami juga meminta kepada warga Kota Makassar yang punya kemampuan, ya bayarlah sampahmu. Itu bentuk solidaritas agar subsidi ini bisa berjalan baik. Kalau orang bilang semua sampah gratis, saya rasa tidak seperti itu janji wali kota,” ujarnya.

Muchlis memastikan bahwa Komisi D akan fokus pada keakuratan data dan efektivitas pelaksanaan di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, DPRD siap memberikan rekomendasi dan saran kepada pemerintah kota.

Baca Juga : Dewan Makassar Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Persoalan Pertanahan

“Kami pasti akan memberikan sumbang saran kepada wali kota setelah mengevaluasi pelaksanaan di lapangan. Ini untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak membebani sistem keuangan daerah,” tutupnya.