0%
logo header
Minggu, 27 Maret 2022 19:02

Brimob Bone Kawal PSU Pemilihan Kepala Desa Aska di Sinjai

Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel ikut mengawal pemungutan suara ulang (PSU) Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Minggu (27/3).
Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel ikut mengawal pemungutan suara ulang (PSU) Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Minggu (27/3).

Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan berharap pelaksanaan PSU Desa Aska Kabupaten Sinjai bisa berjalan lancar tanpa diwarnai keributan.

SINJAI, KATABERITA.CO – Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel ikut mengawal pemungutan suara ulang (PSU) Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Minggu (27/3).

banner pdam

Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin telah menurunkan ratusan personel dibackup Brimob Bone untuk mengawal kelancaran dan keamanan proses PSU.

“Kita siapkan 109 personel untuk pengamanan PSU Desa Aska. Terdiri dari 79 personel Polres Sinjai dan 30 personel BKO Brimob Bone,” kata AKP Fatahuddin.

Baca Juga : Kesigapan SAR Brimob Bone, Bantu Warga Atasi Pohon Tumbang Bahayakan Pengguna Jalan

Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan berharap pelaksanaan PSU Desa Aska Kabupaten Sinjai bisa berjalan lancar tanpa diwarnai keributan.

Kata dia, BKO Brimob Bone tersebut sesuai pemintaan Polres Sinjai sehingga pihaknya menerjunkan satu pleton untuk mengawal PSU pemilihan kepala desa tersebut.

“Semoga hasil PSU ini dapat diterima dengan baik oleh masing-masing calon dan tim pendukungnya serta dapat saling mendukung siapapun yang menang,” ujar Kompol Nur Ichsan.

Baca Juga : Tim SAR Gabungan Temukan Nenek Tenggelam di Sungai Jompie Bone

Diketahui, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Aska memutuskan untuk melakukan PSU. PSU dilakukan di TPS 1 Dusun Hempangnge, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 509 pemilih.

Pilkades serentak 54 desa di Kabupaten Sinjai telah berlangsung sejak 17 Maret 2022, lalu. Termasuk Desa Aska.

Namun calon nomor urut satu Ikhwan A Usman melayangkan gugatan kepada PPKD Aska sejak perhitungan suara dilakukan di tingkat TPS.

Baca Juga : Kelengkapan Kendaraan Pribadi Personel Brimob Bone Diperiksa

Dia tidak menerima hasil pemungutan dan perhitungan suara, karena menduga panitia tidak menjalankan pemilihan dengan jujur.

Dalam hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS yang ditetapkan KPPS, Ikhwan A Usman kalah dari rival beratnya Muh Bahar nomor urut lima.

Ikhwan A Usman memperoleh suara 905. Sedangkan Muh Bahar memperoleh suara terbanyak yakni 918.