MAKASSAR, KATABERITA.CO – Jam operasional Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar berubah selama ramadan 1443 Hijriah.
Pelayanan Dinas PM-PTSP Makassar hanya dibuka selama tujuh jam yakni pukul 08.00-15.00 wita mulai Senin sampai Kamis.
“Sedangkan, Jumat pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-15.30 wita,” singkat Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Zulkifli Nanda, Senin (4/4).
Baca Juga : Dinas PM-PTSP Buka Klinik LKPM, Mudahkan Pelaku Usaha Lapor Penanaman Modalnya
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengurus perizinan di PTSP Bintang Lima di Kantor Balai Kota Makassar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Tidak ada perubahan pelayanan sama seperti hari-hari biasa, semuanya normal. Kecuali jam kita tutup lebih awal,” tutur dia.
Sedangkan untuk jam istirahat, lanjut dia, pada hari-hari biasa hanya 30 menit. Sedangkan pada Jumat selama satu jam, mulai pukul 11.30-12.30 wita.
Baca Juga : Kepala Dinas PM-PTSP Imbau Pengusaha Laporkan Penanaman Modal Usahanya
“Kalau Senin-Kamis, pukul 12.00-12.30 wita,” tutup dia.