MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar kembali menertibkan reklame di beberapa ruas jalan di Kota Makassar, Selasa (24/10).

Penertiban ini dilakukan karena disinyalir banyak reklame yang berdiri tanpa izin.
Berdiri kokoh tidak pada tempatnya. Di pasang di jalan protokol bahkan di kawasan terbuka hijau.
Baca Juga : Pacu PAD Lewat Akselerasi Digitalisasi, Munafri Minta Habit Transaksi Digital Dimulai Dari Pegawai Pemkot
Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra menyampaikan penertiban ini rutin dilakukan untuk menjaga estetika kota.
Apalagi banyak reklame yang dipasang tidak sesuai dengan koridornya.
“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar,” kata Firman Pagarra.
Baca Juga : Kepala Distaru Makassar Hadiri Tax Award 2025, Dukung Optimalisasi Kepatuhan Pajak Daerah
Sebanyak 100 personel gabungan diturunkan untuk menertibkan reklame. Seperti Bapenda, pemerintah kecamatan, dan Satpol PP.
“Ini juga upaya kita salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar,” tutupnya.

