0%
logo header
Jumat, 25 September 2026 18:46

Pemkot Makassar Verifikasi Aset Lima Koperasi Merah Putih

Pemkot Makassar Verifikasi Aset Lima Koperasi Merah Putih

Pemkot Makassar membentuk tim gabungan untuk memverifikasi aset dan fisik bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di lima titik lokasi sebelum dilakukan serah terima secara resmi.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk tim gabungan untuk memverifikasi aset dan fisik bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di lima titik lokasi sebelum dilakukan serah terima secara resmi.

banner pdam

Hal ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 500.3.2/973/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kota Makassar.

Lima lokasi yaitu Koperasi Kelurahan Merah Putih Mangasa, Koperasi Kelurahan Merah Putih Balang Baru.

Baca Juga : Sekda Makassar Jadi Narasumber PKP Kemendagri: Urai Manajemen Mutu Birokrasi

Koperasi Kelurahan Merah Putih Pai, Koperasi Kelurahan Merah Putih Untia dan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tamangapa.

​Pemeriksaan tersebut mencakup keabsahan tanah, keandalan konstruksi bangunan, hingga kelaikan operasional kendaraan operasional yang ada di dalamnya.

Tim verifikasi lintas sektor ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Baca Juga : Target 200 Emas, Sekda Makassar Siapkan Dukungan untuk Kontingen di Porprov

Dinas Penataan Ruang, Dinas Pertanahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, serta instansi kelurahan setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, menyatakan peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dibangun telah sesuai dengan spesifikasi dan standar kertas kerja pemerintah kota.

“Kami membentuk tim ini untuk memverifikasi seluruh kelayakan barang maupun bangunan Koperasi Merah Putih,” ujar Sekda Makassar Andi Zulkifly usai meninjau lokasi Koperasi Merah Putih di kawasan Terminal Tamalate, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Jumat (25/9).

Baca Juga : Pimpin Rakor Perlinsos, Sekda Makassar Minta Camat Percepat Pendataan

Adapun tim verifikasi dan validasi, sambung Sekda Zulkifly, yakni Dinas PU dan Dinas Penataan Ruang yang memeriksa konstruksi.

Dinas Pertanahan serta BPKAD mengecek legalitas aset tanah, hingga Dinas Perhubungan.

Menurutnya dari lima lokasi Koperasi Merah Putih yang terbangun di wilayah Pemkot Makassar, tim verifikasi telah mulai melakukan penyisiran sarana pendukung, termasuk dua unit kendaraan operasional yang berada di lokasi Tamalate.

Baca Juga : Sekda Zulkifly Terima Audiensi Panitia Makassar Bike Race 2026: Harap Jadi Wadah Pembinaan Atlet Sepeda

Setelah peninjauan di seluruh lokasi rampung, tim gabungan akan mengagendakan rapat evaluasi menyeluruh untuk mencocokkan hasil temuan lapangan dengan parameter kertas kerja yang telah ditetapkan.

Pemkot Makassar menargetkan seluruh rangkaian proses verifikasi di lapangan dapat dirampungkan pada pekan depan.

Zulkifly menegaskan, proses serah terima aset dari pihak pengembang atau pengelola kepada Pemkot Makassar hanya akan ditandatangani apabila seluruh item kelayakan terpenuhi.

Baca Juga : Sekda Zulkifly Terima Audiensi Panitia Makassar Bike Race 2026: Harap Jadi Wadah Pembinaan Atlet Sepeda

“Target kami verifikasi selesai minggu depan. Setelah pemeriksaan komprehensif selesai, kita akan rapatkan kembali. Jika seluruh kriteria terpenuhi dan dinyatakan layak, baru kita proses berita acara serah terimanya. Namun, jika masih ada item yang belum sempurna, kami tidak akan melakukan serah terima sampai semuanya dirampungkan,” tegasnya. (*)