MAKASSAR, KATABERITA.CO – Aktivitas perkantoran di Balai Kota Makassar ditutup sementara.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 011/48/S.Edar/BU/II/2022, penutupan kantor Balai Kota Makassar dilakukan mulai 14-16 Januari 2022.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar mengatakan langkah itu diambil setelah ditemukan ada banyak ASN lingkup Pemkot Makassar yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga : 10 Pegawai Terpapar Covid-19, DPRD Makassar Lockdown
Temuan itu berdasarkan hasil tracing dan testing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar di Kantor Balai Kota Makassar beberapa hari terakhir.
“Untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas, maka kami menutup sementara Balai Kota Makassar mulai 14-16 Januari,” singkat M Ansar, Jumat (11/2).
Untuk itu, Ansar meminta kepada seluruh OPD yang berkantor di Balai Kota Makassar untuk menutup seluruh aktivitas pelayanan. Pekerjaan dilakukan dari rumah 100% mulai Senin pekan depan.
Baca Juga : Safari Jumat, Camat Tamalate Ingatkan Waspada Kenaikan Kasus Positif Covid-19
“Jadi kerja dari rumah, bukan berarti kantor tidak beraktivitas,” ujar dia.
Selama Balai Kota Makassar ditutup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan.
“Kita juga minta Satpol PP untuk mengawasi keamanan Kantor Balai Kota Makassar selama lockdown,” tutur dia.