MAKASSAR, KATABERITA.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel (AGMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (24/6).
Para mahasiswa pendemo ini, melakukan aksinya di depan Kantor Kejati Sulsel, untuk meminta penegak hukum mengusut proyek pengaspalan Kawasan Industri Palopo (KIPA) dengan pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebab, dalam pengerjaan tersebut ada dugaan korupsi pemberian fee.
Baca Juga : Kejati Sulsel Nobatkan Danny Pomanto Sebagai Role Model Kepala Daerah
Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel menduga terdapat permintaan fee sebesar Rp500 juta secara bertahap. Masing-masing Rp250 juta sebanyak dua kali.
Pemberian fee itu, diberikan pihak kontraktor dengan penerima di Jl Rambutan, Kota Palopo.
“Pemberian fee itu, sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan kontrak pekerjaan proyek dan pelaksanaan proyek tersebut. Fee itu diberikan kepada,” kata Alamsyah, Jenderal Lapangan dalam menyampaikan aksinya di depan Kantor Kejati Sulsel.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Bakal Tindak Tegas Pelaku Spekulan Komoditi Pangan
Oleh karena itu, Alamsyah meminta Kejati Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat berinisial HT, HR, dan FK.
“Kami juga meminta Kejati melakukan investigasi lebih lanjut mengenai laporan harta kekayaan terhadap pejabat negara, FK. Kami juga meminta Kejati mengambil tindakan hukum tegas dan transparan untuk penegakan keadilan,” tegas Alamsyah.
Sementara, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan pihaknya mengapresiasi Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel yang sudah mendatangi Kantor Kejati Sulsel untuk menyampaikan ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Palopo.
Baca Juga : Dilimpahkan ke Kejati, 13 Tersangka Korupsi RS Batua Dititip di Rutan Polda Sulsel
“Kami sempat mendengarkan dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel adanya dugaan penerimaan fee oknum pejabat di Kota Palopo,” kata Soetarmi saat menerima aspirasi Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel di depan Kantor Kejati Sulsel.
Soetarmi mengaku, pihaknya akan mempelajari dugaan korupsi yang disampaikan Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel tersebut. Namun, ia meminta agar melaporkan langsung ke Kantor Kejati Sulsel yang ditujukan kepada pimpinan.
“Tapi adanya dokumen yang diberikan kepada kami ini, akan saya laporkan kepada pimpinan. Nanti kami sampaikan kembali kepada Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel tersebut,” terang Soetarmi. (*)