0%
logo header
Minggu, 21 November 2021 13:17

2022, Pendapatan Pajak Daerah Kota Makassar Ditarget Rp1,63 Triliun

Target pendapatan sebelas jenis pajak ditarget Rp1,63 triliun
Target pendapatan sebelas jenis pajak ditarget Rp1,63 triliun

Pemkot Makassar memasang target tinggi untuk pendapatan sebelas jenis pajak pada 2022, mendatang. Nilainya mencapai Rp1,63 triliun. Jika dibanding dengan target tahun ini, terdapat kenaikan sebesar Rp635,73 miliar atau 63,57%.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemkot Makassar memasang target tinggi untuk pendapatan sebelas jenis pajak pada 2022, mendatang. Nilainya mencapai Rp1,63 triliun.

Jika dibanding dengan target tahun ini, terdapat kenaikan sebesar Rp635,73 miliar atau 63,57%. Sebab setelah perubahan, target pendapatan pajak daerah hanya Rp1 triliun.

“Tahun ini target kita setelah perubahan hanya Rp1 triliun. Tapi tahun depan Insya Allah kita naikkan menjadi Rp1,63 triliun,” singkat Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Baca Juga : Jawab Pemandangan Umum Fraksi, Danny Pomanto Tegaskan Realisasi Penerimaan PAD Makassar Meningkat Year to Year

Berdasarkan data yang dihimpun, pemerintah menaikkan seluruh target pendapatan sebelas jenis pajak. Bahkan, target pajak hotel mengalami kenaikan lebih dari 50%.

Jika tahun ini target pajak hotel hanya Rp70 miliar, maka 2022 target itu diprediksi naik hingga Rp150 miliar. Begitu pula dengan target pajak hiburan naik dari Rp28 miliar menjadi Rp90 miliar.

Sedangkan pajak restoran, naik dari Rp140 miliar menjadi Rp230 miliar. Sementara, target pajak reklame naik dari Rp47 miliar menjadi Rp70 miliar.

Baca Juga : PHRI Hingga AUHM Mengadu ke Danny Pomanto Keluhkan Soal Kenaikan Pajak Hiburan 75%

Target pajak parkir juga mengalami kenaikan, dari Rp80 miliar menjadi Rp137,70 miliar. Termasuk pajak air bawah tanah, naik dari Rp5 miliar menjadi Rp8 miliar.

Pajak BPHTB juga diprediksi naik tahun depan, dari Rp250 miliar menjadi Rp400 miliar. Sementara target PBB naik dari Rp180 miliar menjadi Rp275 miliar.

Hanya saja, pemerintah kota tidak memasang target tinggi untuk pajak sarang burung walet. Hanya Rp50 juta di APBD 2022, dan tanpa target untuk pajak minerba.

Baca Juga : Imam Musakkar Gelar Sosper Pajak Daerah: Pajak untuk Pembangunan

“Kita berharap tahun depan kita bisa capai target, sehingga bisa menuju PAD Rp2 triliun,” ujar dia.