0%
logo header
iklan dprd makassar 2025
Jumat, 16 Mei 2025 07:50

Zulkifly Ditetapkan Sebagai Sekda Definitif Makassar, Tunggu Persetujuan Gubernur

Zulkifly Ditetapkan Sebagai Sekda Definitif Makassar, Tunggu Persetujuan Gubernur

Zulkifly Diusulkan Berdasarkan Surat Ketua Panitia Seleksi Nomor 10/PANSEL-JPTP/IV/2025 tanggal 27 April 2025.

MAKASSAR, KABARMAKASSAR.CO — Proses panjang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar akhirnya mencapai babak akhir.

banner pdam

Sebuah surat resmi yang beredar di kalangan birokrasi dan media mengungkapkan bahwa Wali Kota Makassar telah menetapkan A. Zulkifly, S.STP., M.Si., sebagai Sekda definitif.

Surat penetapan dengan nomor 800/3055/BKPSDMD/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025 itu ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan sebagai permohonan persetujuan pelantikan.

Baca Juga : Sekda Zulkifly Sebut Seragam Sekolah Gratis di Makassar Hasil Efisiensi Belanja Daerah dan Sejalan Inpres 2025

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Zulkifly, yang saat ini menjabat Kepala Bappeda Kota Makassar, dinyatakan memenuhi syarat dan dinilai paling layak berdasarkan hasil seleksi terbuka yang berlangsung sejak awal tahun.

“Keputusan ini didasarkan pada hasil seleksi JPTP yang telah melalui proses evaluasi oleh panitia seleksi,” demikian bunyi petikan surat yang dikutip Jumat (16/5/2025).

Nama Zulkifly diusulkan berdasarkan Surat Ketua Panitia Seleksi Nomor 10/PANSEL-JPTP/IV/2025 tanggal 27 April 2025. Panitia seleksi menyatakan bahwa Zulkifly adalah kandidat yang paling sesuai untuk mendukung kelancaran pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Makassar.

Baca Juga : Skor Lelang Eselon II Tengah Dirampungkan, Tiga Nama Siap Diajukan ke Wali Kota

Penunjukan ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya Pasal 127 ayat 2 dan 3, yang mengatur mekanisme pengisian jabatan tinggi pratama melalui persetujuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Makassar terkait penetapan tersebut. Namun, beredarnya dokumen ini menandakan rampungnya seluruh tahapan seleksi terbuka.

Posisi Sekda sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sambil menanti selesainya proses seleksi. Penunjukan Zulkifly diharapkan memberi kepastian struktural dan memperkuat jalannya pemerintahan, terutama dalam hal koordinasi antarlembaga, konsolidasi program prioritas, serta penguatan layanan birokrasi.

Baca Juga : Minim Pendaftar, Lelang Dirut RSUD Daya Diperpanjang hingga 25 Agustus

Sekda merupakan jabatan strategis dalam tata kelola daerah, berperan sebagai motor penggerak organisasi perangkat daerah sekaligus jembatan antara kepala daerah dan seluruh unit kerja.

Kini, Pemerintah Kota Makassar menanti keputusan final dari Gubernur Sulsel sebagai tahap akhir sebelum pelantikan Zulkifly dilakukan secara resmi. Jika disetujui, pelantikan akan menjadi tonggak awal bagi babak baru tata kelola pemerintahan di Makassar. (Jie_e)