MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah harus mencari solusi mengatasi tumpukan sampah di TPA Tamangapa. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
Tumpukan sampah yang berlebihan atau over kapasitas mengakibatkan longsor dan menimbun lahan milik warga sekitar. Bahkan, sudah ada beberapa warga yang mengadu ke DPRD Makassar perihal persoalan tersebut.
Saat ini, sudah ada tiga warga yang lahannya tertimbun tumpukan sampah. Yakni lahan milik Usman Hasbullah dengan luas 450 meter persegi.
Baca Juga : 4.067 PPPK Pemkot Makassar Terima SK
Arifin ada dua lahannya yang tertimbun sampah, luasnya 3.500 meter persegi. Bahkan, salah satu lahannya sudah tertimbun sampah hingga 30%.
Sementara sampah TPA Tamangapa sudah menjalar hingga 10 meter ke lahan milik Rahmat. Warga berharap agar UPTD TPA Tamangapa bertanggung jawab dan memindahkan sampah-sampah tersebut.
Kondisi itu tak ditampik Kepala UPTD TPA Tamangapa, Rahim. Dia mengaku kewalahan menangani tumpukan sampah di TPA Tamangapa.
Baca Juga : Camat Rappocini Hadiri Pelantikan dan Sumpah Anggota DPRD Kota Makassar Terpilih
Sebab, tumpukan sampah yang overload hingga merembes ke lahan milik warga bukan bentuk kesengajaan. Apalagi belum ada tapal batas TPA Tamangapa dengan lahan warga sekitar.
“Kami minta maaf karena ini juga diluar kemampuan kita (sampah merembes hingga ke lahan milik warga). Kami juga tidak tahu batas yang mana milik pemkot. Ini juga yang jadi masalah,” ujar Rahim, Selasa (31/8).
Sementara, Anggota Komisi C DPRD Makassar, Andi Suharmika berharap Pemkot Makassar mengambil langkah konkret atas persoalan ini. Terlebih kondisi TPA Tamangapa semakin memprihatinkan.
Baca Juga : PT The Al Fath Sulawesi Land Hadirkan Produk Properti Baru Bernama Klaster Cendana
“Ini masalah sudah lama tapi tak kunjung selesai,” sesalnya.
Bahkan seharusnya, kata dia, Pemkot Makassar sudah memberikan kompensasi kepada warga yang lahannya tertimbun sampah TPA Tamangapa.
Dia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar untuk segera berunding dengan Dinas Pertanahan Makassar agar segera melakukan perluasan lahan TPA Tamangapa.
Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun
Apalagi, pemerintah kota sudah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan TPA Tamangapa sebesar Rp12 miliar di APBD 2021.