MAKASSAR, KATABERITA.CO – Realisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar pada triwulan pertama menunjukkan progres yang signifikan.
Hingga 25 Maret 2022, capaian Bapenda Makassar sudah sekitar Rp212 miliar atau sekitar 12,75% dari target Rp1,6 triliun tahun ini.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan capaian itu meningkat dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Capaiannya hanya Rp161,9 miliar.
Baca Juga : Danny Pomanto Apresiasi Bapenda Usai Capai Pendapatan Pajak Daerah Rp1,3 Triliun
“Artinya, ada peningkatan Rp50 miliar, di bulan yang sama pada tahun lalu,” tegas Firman.
Meski mengalami surplus, namun menurut dia, capaian itu belum maksimal. Pasalnya, tahun ini target Bapenda Makassar Rp1,6 triliun. Sedangkan tahun lalu, hanya Rp1 triliun.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari sebelas jenis pajak hanya pajak sarang burung walet dan PBB-P2 yang capaiannya lebih rendah dari tahun lalu.
Baca Juga : Tax Award Bapenda 2024, Danny Pomanto Sebut Pendapatan The Real Prestasi Pemerintahan
Di mana tahun lalu, capaian PBB-P2 periode Januari-Maret 2021 mencapai Rp8,1 miliar, namun tahun ini baru sekitar Rp6,8 miliar. Begitu pula dengan pajak sarang burung walet, belum ada realisasi hingga Maret dari target Rp50 juta.
“Sedangkan tahun lalu itu periode yang sama capaiannya Rp1,9 juta,” tutur dia.
Sedangkan, pajak daerah dengan capaian cukup tinggi yakni pajak hiburan. Jika tahun lalu capaiannya hanya Rp2,1 miliar, maka tahun ini mencapai Rp5,9 miliar dari target Rp90 miliar.
Baca Juga : Makassar Raih Penghargaan TP2DD Tiga Tahun Berturut-Turut
Selanjutnya BPHTB, capaian hingga Maret tahun ini Rp62,12 miliar sedangkan tahun lalu hanya Rp41 miliar. Surplus 51,48% atau Rp21,10 miliar
“Pajak restoran juga meningkat, tahun lalu cuma Rp31,78 miliar tapi tahun ini sudah mencapai Rp44,61 miliar,” beber dia.
Kemudian pajak hotel, tahun ini capaiannya Rp20,17 miliar sedangkan tahun lalu hanya Rp14,9 miliar. Selanjutnya, pajak reklame Rp12,4 miliar, sementara tahun lalu Rp9,34 miliar pada periode yang sama.
Baca Juga : Jaga Kebersihan Kota, Pegawai Bapenda Gelar Aksi Bersih-Bersih di Jalan Sultan Abdullah Raya
Begitu juga dengan pajak parkir, pajak penerangan jalan, dan pajak air bawah tanah juga surplus. Peningkatan rata-rata 5-20%.