MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawa menyebut ada tiga ribu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) di Kota Makassar yang datanya bersoal.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta JKN-KIS tidak sinkron dengan database yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar.
“Artinya NIK itu belum bisa dideteksi, untuk itu perlu kerjasama yang baik agar saudara-saudara kita ini, bisa terdeteksi sehingga bila mereka membutuhkan pelayanan kesehatan masyarakat dapat terlayani,” kata Siruaya.
Baca Juga : SAH! APBD 2024 Kota Makassar Rp5,73 Triliun
Dia mengatakan data peserta yang bersoal harus melakukan registrasi ulang di Disdukcapil Makassar agar bisa valid. Dengan harapan mereka bisa terlayani dengan baik jika butuh pengobatan melalui program JKN.
“Tidak ada di database Dukcapil, artinya bapak ibu harus meregistrasi ulang,’ ujar dia.
Baca Juga : Danny Pomanto Teken MoU dengan Komisi Nasional Disabilitas Wujudkan Makassar Kota Inklusif
Siruaya juga mengharapkan kesadaran masyarakat. Termasuk kerjasama instansi terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Disdukcapil.