MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawa menyebut ada tiga ribu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) di Kota Makassar yang datanya bersoal.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta JKN-KIS tidak sinkron dengan database yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar.
“Artinya NIK itu belum bisa dideteksi, untuk itu perlu kerjasama yang baik agar saudara-saudara kita ini, bisa terdeteksi sehingga bila mereka membutuhkan pelayanan kesehatan masyarakat dapat terlayani,” kata Siruaya.
Baca Juga : LONTARA+ Sabet Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Digital Pemkot Makassar Kian Diakui
Dia mengatakan data peserta yang bersoal harus melakukan registrasi ulang di Disdukcapil Makassar agar bisa valid. Dengan harapan mereka bisa terlayani dengan baik jika butuh pengobatan melalui program JKN.
“Tidak ada di database Dukcapil, artinya bapak ibu harus meregistrasi ulang,’ ujar dia.
Baca Juga : Tak Lolos Sekolah Negeri? Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis Lewat SPMB 2026
Siruaya juga mengharapkan kesadaran masyarakat. Termasuk kerjasama instansi terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Disdukcapil.

