0%
logo header
Rabu, 11 Mei 2022 20:23

PPKM Level Tiga di Makassar Kembali Diperpanjang Pasca Lebaran

Edaran Wali Kota Makassar terkait perpanjangan PPKM Level III
Edaran Wali Kota Makassar terkait perpanjangan PPKM Level III

Pemkot Makassar kembali mengeluarkan kebijakan memperpanjang PPKM pasca lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Kebijakan itu tertuang di dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/184/S.Edar/Kesbangpol/V/2022. Dalam edaran tersebut, PPKM level tiga di Kota Makassar diperpanjang selama dua pekan.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mengeluarkan kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pasca lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

banner pdam

Kebijakan itu tertuang di dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/184/S.Edar/Kesbangpol/V/2022. Dalam edaran tersebut, PPKM level tiga di Kota Makassar diperpanjang selama dua pekan.

“Kebijakan ini berlaku mulai 10-23 Mei 2022,” singkat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim, Rabu (11/5).

Baca Juga : Kepala Kesbangpol Serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Danny Pomanto

Zainal menyebut tidak ada kebijakan yang berubah dari edaran sebelumnya. Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi 50% mulai pukul 10.00-21.00 wita. Begitu pula dengan bioskop.

“Bioskop tetap beroperasi maksimal 50% untuk pengunjung kategori hijau dan kuning. Sedangkan anak usia 6-12 tahun wajib didampingi orang tua,” paparnya.

Kebijakan lain, rumah ibadah seperti masjid, musallah, gereja, pura, vihara, dan klenteng juga beroperasi dengan maksimal pengunjung 50%. Termasuk kegiatan pada arena publik.

Baca Juga : Pemkot Makassar Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP Jelang HUT RI ke-79

“Resepsi pernikahan juga begitu, mulai pukul 10.00-20.00 wita maksimal tamu undangan 50%,” tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan Kota Makassar menerapkan PPKM level tiga. Kebijakan itu berlaku hingga 9 Mei kemarin.

Keputusan pemerintah pusat menetapkan Makassar PPKM level tiga sempat menuai tanda tanya. Sebab secara data Makassar seharusnya masih berada di level dua karena capaian vaksinasi Covid-19 khusus lansia sudah mencapai 60%.