0%
logo header
Minggu, 06 Februari 2022 23:15

Penonton Membludak, Penyelenggara Konser Musik di CCC Terancam Dijerat Undang-Undang Karantina

Konser Musik di CCC Dibubarkan Satgas Raika Kota Makassar, Sabtu (5/2).
Konser Musik di CCC Dibubarkan Satgas Raika Kota Makassar, Sabtu (5/2).

Membludaknya penonton pada penyelenggaraan 'Event Music Festival' di Celebes Convention Center (CCC) Makassar pada 5 Februari lalu berbuntut panjang. Jumlah penonton yang melebihi kapasitas membuat CoArt Coret Fest selaku penyelenggara harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pihak penyelenggara bahkan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Membludaknya penonton pada penyelenggaraan ‘Event Music Festival’ di Celebes Convention Center (CCC) Makassar pada 5 Februari lalu berbuntut panjang.

banner pdam

Jumlah penonton yang melebihi kapasitas membuat CoArt Coret Fest selaku penyelenggara harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Pihak penyelenggara bahkan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Baca Juga : Kantongi Izin, Danny: Pembubaran Konser Musik di CCC Langgar Prokes

Wakasat Reskim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir masih menyelidik kasus ini. Sejumlah alat bukti berupa keterangan para saksi dikumpulkan, mulai dari pihak yang memberikan izin hingga Satgas Covid-19.

“Kita periksa semua mulai dari pemberian izin hingga Satgas Covid-19. Jadi banyak yang kita periksa baru bisa kita terapkan undang-undang ini,” kata Kompol Jufri Natsir, Minggu (6/2).

Kompol Jufri menyebut konser musik di CCC telah mengantongi izin lengkap dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Hanya saja, pihak penyelenggara tidak mengindahkan isi perjanjian yang telah disepakati.

Baca Juga : Kantongi Izin, Danny: Pembubaran Konser Musik di CCC Langgar Prokes

Di mana pihak penyelenggara awalnya hanya meminta izin untuk menggelar konser musik dan vaksinasi Covid-19 dengan jumlah penonton 800 hingga 1.000 orang.

Namun yang terjadi di lapangan, jumlah penonton mencapai 3.000 orang. Karenanya itu, pihak kepolisian masih menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.

“Konser itu izinnya lengkap, cuma karena over. Kalau tidak salah di kasih izin 800 penonton tapi ternyata membludak. Mungkin dari pihak panitia tidak kontrol atau bagaimana sampai ribuan orang di dalam,” papar dia.

Baca Juga : Kantongi Izin, Danny: Pembubaran Konser Musik di CCC Langgar Prokes

“Makanya disuruh hentikan. Pada intinya semuanya lengkap (izinnya). Penerapan prokes juga lengkap, semua yang datang (penonton) dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19. Cuma itu, penontonnya over,” tambah Jufri.

Kasus ini masih terus diselidiki pihak kepolisian. Jika terbukti melanggar, pihak penyelenggara tidak segan-segan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.