MAKASSAR, KATABERITA.CO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah terkait perizinan industri air minum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Koordinasi tersebut dipimpin Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 DPMPTSP Kota Makassar, Kamis (17/9).
Rapat tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan proses perizinan sekaligus membahas pemenuhan persyaratan teknis yang harus dipenuhi pelaku usaha industri air minum.
Baca Juga : DPMPTSP Makassar Gelar FGD Survei Kepuasan Masyarakat 2026
Mario Said mengatakan, koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar proses pelayanan perizinan dapat berjalan lebih terintegrasi dan memberikan kepastian kepada pelaku UMK.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan proses perizinan berjalan sesuai ketentuan, tetapi tetap memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha. Kami ingin pelayanan yang diberikan sederhana, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan UMK,” kata Mario Said.
Menurutnya, kemudahan berusaha tetap harus berjalan beriringan dengan pemenuhan aspek keamanan, kualitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Baca Juga : DPMPTSP Makassar Ikut Aksi Bersih-Bersih World Cleanup Day 2026
Karena itu, DPMPTSP terus mendorong sinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap tahapan perizinan dapat dipahami dan dilaksanakan pelaku usaha secara tepat.
“Kami terus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing. Kemudahan perizinan harus tetap memperhatikan aspek teknis dan regulasi, sehingga usaha yang berkembang juga memberikan jaminan kualitas dan keamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Mario menambahkan, penguatan koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil di Kota Makassar.
Baca Juga : DPMPTSP Makassar Buka Layanan Sahabat Usaha Mulia di Tiga Kecamatan
Dengan pelayanan perizinan yang terintegrasi dan responsif, DPMPTSP berharap pelaku UMK memiliki kepastian dalam mengembangkan usaha sekaligus turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

