0%
logo header
Minggu, 12 Oktober 2025 08:10

Dishub Makassar Pasang Rambu Belok Kiri Langsung di Sejumlah Titik

Dishub Makassar Pasang Rambu Belok Kiri Langsung di Sejumlah Titik

Pemasangan rambu ini bertujuan memberikan kejelasan bagi pengendara mengenai situasi yang memperbolehkan kendaraan belok kiri tanpa harus menunggu lampu hijau.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar mulai memasang rambu ‘Belok Kiri Langsung’ di beberapa ruas jalan utama.

banner pdam

Diantaranya, persimpangan Jalan Padionga Dg Ngalle – Jalan Ratulangi, persimpangan Jalan Haji Bau – Jalan Ratulangi, persimpangan Jalan Sungai Saddang – Jalan Sudirman.

Persimpangan Jalan Sudirman – Jalan Tinggi Mae, persimpangan Jalan Boulevard – Jalan Pettarani, dan persimpangan Jalan Sudirman – Jalan Chairil Anwar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Hadirkan 40 Lampu Tenaga Surya di Kepulauan

Pemasangan rambu ini bertujuan memberikan kejelasan bagi pengendara mengenai situasi yang memperbolehkan kendaraan belok kiri tanpa harus menunggu lampu hijau.

Kepala Dishub Makassar, Muhammad Rheza, mengatakan bahwa rambu tersebut dipasang untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mengurangi kebingungan pengguna jalan, serta meningkatkan ketertiban di persimpangan.

Menurutnya, banyak pengendara yang selama ini ragu atau tidak memahami aturan belok kiri langsung, sehingga diperlukan penegasan melalui rambu resmi.

Baca Juga : Perkuat Konektivitas Antar-Pulau, “Pete-Pete Laut” Segera Beroperasi di Makassar

“Pemasangan rambu ini untuk mempermudah pengendara mengetahui kapan mereka boleh langsung belok kiri. Harapannya arus lalu lintas jadi lebih lancar, terutama di jam-jam sibuk,” ujar Rheza.

Dengan adanya rambu ini, pengendara diharapkan tetap mengutamakan keselamatan dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum mengambil manuver belok kiri.

Dishub menegaskan bahwa meski diperbolehkan melaju, pengendara tetap wajib mengalah kepada pejalan kaki dan pengguna jalan lain yang memiliki hak melintas.

Baca Juga : Gerak Cepat Dishub Makassar dan BKPSDM, Taspen Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Petugas PJU

Rieza menambahkan, pemasangan rambu akan terus diperluas di titik-titik yang dinilai membutuhkan pengaturan tambahan untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan.

Dishub juga mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan memahami setiap rambu yang terpasang di jalan.

“Kami ingin pengendara tidak lagi bingung saat melihat persimpangan tanpa petunjuk yang jelas. Semoga dengan adanya rambu ini, keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat semakin meningkat,” katanya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Fokus Selesaikan Tumpang Tindih Pengelolaan Parkir

Dishub Makassar mengimbau warga agar mematuhi aturan yang berlaku serta turut menjaga ketertiban di jalan demi kenyamanan bersama.